Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Makin Gencar Lakukan Sosialisasi

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Malang - Foto: ist

Kota Malang, Blok-a.com – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Malang gelar sosialisasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal, Senin (14/11/2022).

Peredaran rokok ilegal masih cukup marak terjadi. Bahkan dalam operasinya, Satpol PP telah menemukan ribuan batang rokok ilegal di Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, masyarakat Kota Malang juga berperan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal dengan melakukan pelaporan.

“Jadi kemarin ada informasi kalau ada dugaan di Kecamatan Sukun, jadi kita menyasar ke sana,” terangnya.

Dengan digelarnya sosialisasi yang menggandeng karang taruna, lurah, serta camat terkait, Heru berharap ada peran serta masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Jadi harapan kami adanya peran masyarakat untuk menginformasikan peredaran rokok ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting, misalnya ada pelaku usaha rumahan yang tidak melakukan cek lab cukai perlu adanya pelaporan kepada kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Puteri Satria mengungkapkan pentingnya meminimalisir rokok ilegal yakni untuk menjaga kondisi kesehatan dari bahaya yang ditimbulkan rokok tersebut.

“Rokok ilegal sangat merugikan masyarakat sekali karena tidak diketahui kandungan rokok ilegal ini nikotinnya berapa, selain itu merugikan iklimnya perindustrian rokok pabrik di golongan tiga, dan dengan peredaran rokok ilegal pemerimaan negara gak bisa maksimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, sosialisasi ini sangat memiliki peran besar untuk memusnahkan rokok ilegal. Dengan adanya sosialisasi, maka masyarakat bisa tahu bahaya rokok ilegal, dengan demikian konsumen tidak akan membelinya kembali.

Menurut keterangan Puteri, pada tahun 2021 di Kota Malang peredaran rokok ilegal masih sangat tinggi. Bahkan saat pandemi penyebaran rokok ilegal di Kota Malang mengalami peningkatan.

“Tren di pandemi kemarin sedikit meningkat karena memang mungkin kondisi ekonomi menurun jadi konsumsi rokok yang murah lebih tinggi dari pada yang legal,” tuturnya.

Dengan demikian, Bea Cukai berahap informasi yang diperoleh dari sosialisasi bahaya rokok ilegal ini dapat disebarluaskan untuk memutus penyebaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Dari peserta saya harapkan informasinya tidak berhantu sampai dengan disini saja, kami harap peserta dapat membantu kami meminimalisir peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

(ptu)

Exit mobile version