• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Makelar Kasus

byRedaksi Blok-A
19 November 2022
in Opini
0
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq
(Penasehat Hukum Fauzi As)

DOSA penjahat cyber yang paling dahsyat adalah fitnah berbalut jurnalisme dengan framing jahat dan menyerang kehormatan.

Celakanya, tampak seolah-olah benar meski nyatanya sesat-menyesatkan, hoax dan bohong.

Jangan Lewatkan

Malu Rasanya Bicara Potret Hukum Indonesia ke Orang Jepang

Demokrasi Ala Oligarki

Anies dan Pendirian Pusat Studi Asean

Nadham Alfiah Ibnu Malik

Korban kejahatan ini salah satunya adalah Fauzi As, aktifis-pengusaha dan public figure di Sumenep, yang memilih diam dan bertahan karena lawannya tak “berkelas.”

Reputasi Fauzi di- downgrade sedemikian rupa oleh beberapa pihak yang saling berkolaborasi untuk “menghajar” Fauzi.

Dari Sunanto (Kepala Desa Buddi Arjasa Sumenep), H. Syafiuddin alias H. Piu, (Panitera Pengganti di salah satu Pengadilan yang sekaligus berprofesi di LSM ) sampai oknum Polisi yang potensial diberi sanksi PTDH karena “Samboistik.”

Serangan kolaboratif diluncurkan melalui portal berita berikut:

  1. Jurnalsekilas.com
  2. ForumNusantaraNews.com
  3. Persbayangkara.com
  4. Chibernews.co.id
  5. eljabar.com

Framing jahatnya menekankan seolah-olah Fauzi Makelar Kasus. Cara yang dilakukan, membuat Laporan Polisi lalu dijadikan amunisi menyerang lewat dunia cyber.

Peristiwanya: tak ada angin tak ada hujan. Sunanto, diantar wartawan dari salah satu perusahaan media nasional, meminta bantuan Fauzi agar dicarikan lawyer.

Fauzi tawarkan Advokat Kurniadi. Sunanto sepakat, akhirnya bersama temui Kurniadi, terjadi akad, honor ratusan juta. Lalu tanda tangan Surat Kuasa.

Sunanto TF dan bayar cash honor melalui Fauzi, meminta agar Fauzi memberikan pada Kurniadi. Honor diberikan, utuh.

Kurniadi bekerja, dengan cepat dan proporsional untuk memenuhi harapan klien. Akhirnya, masalah klien yang paling mendesak dan paling dikeluhkan, teratasi.

Ketika Kurniadi lagi onfire bekerja, tiba-tiba, Sunanto mau cabut kuasa. Mendesak Fauzi meminta uang kembali. Aneh, ada yang tak beres. Sempat curiga, karena istri H. Piu juga pengacara. Sementara yang bekerja menagih duit, H. Piu. Salah satu alasan H. Piu karena Sunanto minta tolong dan Sunanto ponaannya.

Belakangan, ada rumor, salah satu pengacara lawan Fauzi adalah istri H. Piu. Itu perlu dikonfirmasi langsung ke H. Piu, saya dapat rumor hanya lewat screenshoot WA kawan ke H. Piu langsung.

Fauzi tak respek, karena Sunanto tak pakek tatakrama. Memosisikan Fauzi sebagai “tangga” dan “sapi perah”. Diksi dan pilihan bahasa Sunanto terhadap Fauzi tidak sopan, Fauzi persilahkan Sunanto melapor polisi, jika merasa benar.

Sunanto minta bantu H. Syafiuddin alias H. Piu yang bersama-sama dengan orang lain mengaku Pengacara baru Sunanto temui Kurniadi. Padahal belum ada pencabutan kuasa.

Kurniadi illfeel, karena sudah bekerja dengan baik, malah minta honor kembali. Akhirnya, Kurniadi bertahan dan tak memberi info utuh. Karena ada yang aneh. Ibaratnya, Kurniadi sedang menggarap lahan, lalu garapannya dirampas. Tidak etis. Kata orang Madura, ta’ tao tengka.

Sunanto marah, lalu melapor polisi. Sebelum melanjutkan laporan, Sunanto koordinasi dengan salah satu Polisi “pemain”, akhirnya lanjut dan keluar LP.

Atas dasar itu Fauzi dituduh makelar kasus. Tapi saya nilai, ngaur. Bagaimana bisa pihak yang membantu mencarikan pengacara dituduh makelar kasus.

Bagi saya, Fauzi itu makelar kasus kalau meminta bantuan orang agar perkaranya dihentikan. Itu baru makelar kasus.

Supaya jelas siapa sebenarnya yang makelar, apakah Sunanto, H. Piu, oknum polisi atau Fauzi, sebaiknya kasus dibuktikan.

Lewat kasus ini kita uji, apakah Fauzi ayam jantan atau ayam betina. Ayam tarung atau ayam potong. Kita bikin lebih terang, siapa sebenarnya makelar kasus.

Kita akan lihat, jika dilakukan upaya hukum, media-media yang mereka gunakan, yang rajin dishare oleh H. Syafiuddin, dapat bertahan atau tidak.

Rekan-rekan saya banyak yang menilai, profesi H. Syafiuddin sebagai Panitera Pengganti seolah-olah hanya sampingan, profesi utamanya LSM.

Cek aja google, buka media. Yang dikomplain pasti karena H. Syafiuddin “raja” bolos di Pengadilan, tapi serius di dunia LSM-nya. Berlagak aktifis. Orang begitu pasti terus di-profiling temen-temen jurnalis.

Terkait dengan dugaan “polisi pemain”, terdapat beberapa data yang saya terima, termasuk record testimoni dari beberapa korban. Lagi-lagi uang. Nanti kita laporkan secara etik dengan harapan keluar rekomendasi PTDH, supaya tobat nasuha.

Untuk profesi Panitera Pengganti, harus dilakukan upaya ke Bawas. Karena tindakannya menyebabkan terjadinya conflic of interest.

Meski absen kehadiran rapi, berdasarkan temuan wartawan, ia hanya suka absen pagi, sehabis itu pulang atau beralasan sakit. Absen sekadar nitip. Benar tidaknya, biar Bawas yang periksa.

Selanjutnya, mengenai portal berita, kita Surati dulu Sunanto, benar nggak tuduhan makelar kasus dan tuduhan penipuan berasal dari dirinya. Jika benar, dia telah menebar fitnah dan menyerang kehormatan Fauzi. Jika tidak, berarti wartawannya ada yang men- driving. Allahu a’lam. (*)

*) Penulis ketua Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) Jawa Timur.

Tags: berita hari iniberita terkiniblok-aIndonesiaMafia kasusperistiwa
SendShare1144Tweet715Share200
Previous Post

Polisi Sedang Selidiki Kasus Begal di Sigura-gura Kota Malang

Next Post

Iriana Jokowi Kembali Dihina, Kali Ini Disebut Mirip Tukang Jamu

Mungkin Anda Tertarik

hukum jepang
Opini

Malu Rasanya Bicara Potret Hukum Indonesia ke Orang Jepang

26 January 2023
demokrasi indonesia
Opini

Demokrasi Ala Oligarki

19 January 2023
Pendiri Eksan Institute, Moch Eksan.
Opini

Anies dan Pendirian Pusat Studi Asean

16 January 2023
Kegiatan Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok/Istimewa)
Opini

Nadham Alfiah Ibnu Malik

10 January 2023
Next Post

Iriana Jokowi Kembali Dihina, Kali Ini Disebut Mirip Tukang Jamu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
Penculikan anak

Viral Video Pelaku Penculikan Anak Dihajar di Blitar Hoaks, Polda Jatim Buru Penulis Caption

3 February 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Caption : Biro Hukum Sinode GPT usai melaporkan oknum mantan pendeta WH ke Polda Jatim. (Dari Biro Hukum Sinode GPT untuk blok-a.com)

Kepala Biro Hukum GPT Adukan Oknum Mantan Pendeta WH ke Polda Jatim

1 February 2023
Suasana saat massa Arek Malang beraksi di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) (blok-a/bob)

Pasca Ditangkap karena Ricuh Kantor Arema FC, Tagar Bebaskan Ambon Fanda Menggema di Twitter

1 February 2023
Petinggi Jatim saat apel pasukan pengamanan Harlah 1 abad NU di Sidoarjo, Senin (

Selasa Besok 1 Juta Warga NU akan Penuhi Sidoarjo, 4.500 Aparat Diterjunkan

6 February 2023
Sesi Hearing antara Bapenda Kota Malang dan masyarakat di komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (6/1/2023) (blok-a/helen)

Ngeri! NJOP di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, Harga Rumah Dinilai Semakin Mahal

6 February 2023
BKPSDM Kota Malang Raih Kategori Sangat Baik Sistem Merit se-Jawa Timur (blok-a/Helen)

BKPSDM Kota Malang Raih Kategori Sangat Baik Sistem Merit se-Jawa Timur

6 February 2023
Caption : Situasi TPS di Desa Landungsari, Senin (06/02/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Terima 3 Truk Per Hari, TPST Landungsari Sering Alami Overload Sampah

6 February 2023
Puluhan kayu jati gelondongan hasil penjarahan dikawasan Perhutani Banyuwangi Selatan saat diamankan Polhutmob, Senin (6/2/2023) (blok-a.com/Kuryanto)

Perhutani Banyuwangi Selatan Kembali Amankan 50 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Illegal Logging

6 February 2023
Petinggi Jatim saat apel pasukan pengamanan Harlah 1 abad NU di Sidoarjo, Senin (

Selasa Besok 1 Juta Warga NU akan Penuhi Sidoarjo, 4.500 Aparat Diterjunkan

6 February 2023
Sesi Hearing antara Bapenda Kota Malang dan masyarakat di komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (6/1/2023) (blok-a/helen)

Ngeri! NJOP di Kota Malang Naik 6 Kali Lipat, Harga Rumah Dinilai Semakin Mahal

6 February 2023
BKPSDM Kota Malang Raih Kategori Sangat Baik Sistem Merit se-Jawa Timur (blok-a/Helen)

BKPSDM Kota Malang Raih Kategori Sangat Baik Sistem Merit se-Jawa Timur

6 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Jaringan Blok-a.com

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In