Yai Mim Datangi Polresta Malang Kota, Jalani Pemeriksaan

Yai Mim datangi Polresta Malang Kota diperiksa, Selasa (7/10/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Yai Mim datangi Polresta Malang Kota diperiksa, Selasa (7/10/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes.

Didampingi oleh puluhan relawan dan kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, Yai Mim tiba di gedung Satreskrim sekitar pukul 10.51 WIB.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Yai Mim sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat,” ujarnya dengan nada lirih.

Agustian menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.

“Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Agustian.

Pihaknya juga mengungkapkan adanya dua laporan tambahan yang diajukan pada hari yang sama.

“Kami hari ini mengajukan dua laporan tambahan. Pertama, terkait dugaan persekusi dengan beberapa pasal yang relevan. Kedua, laporan mengenai penistaan agama,” jelasnya.

Menurut Agustian, detail terkait barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik akan dirilis setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Kehadiran puluhan relawan yang mendampingi Yai Mim turut menarik perhatian. Mengenai hal ini, Agustian menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hasil mobilisasi.

“Itu muncul dari inisiatif teman-teman sendiri. Ini adalah bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version