Kota Malang– blok-a.com-Pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dari layanan parkir elektronik meningkat, khususnya selama libur Lebaran 2023.
Dalam periode tersebut, pendapatannya meningkat dua kali lipat dari hari biasa.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperkirakan pendapatan parkir selama 7 hari lebaran mencapai Rp 31,5 juta.
Pada hari biasa jika ditotal selama sebulan, pendapatan yang didapat hanya sekitar Rp 15 juta.
Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut masih dihitung dari satu titik saja.
“Dari 4 e-parking yang tersedia, paling ramai terjadi di Mal Olympic Garden (MOG) yang bahkan sampai penuh,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Dishub dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 4,5 juta per hari.
“Kendaraan roda dua mendominasi parkir di area e-parking tersebut,” kata dia.
Meskipun begitu, masih terdapat beberapa area parkir di tepi jalan yang masih kurang diminati sehingga pendapatan retribusi parkirnya masih terbilang rendah.
“Peningkatan penghasilan dari parkir di Alun-Alun Malang tidak terlalu signifikan,” jelasnya.
Hal tersebut disebabkan oleh pembatasan lahan parkir di beberapa tempat, seperti di Jalan Basuki Rahmat dan di depan Mal Ramayana.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, Dishub Kota Malang telah menurunkan petugas untuk mengumpulkan retribusi parkir di dua lokasi ramai tersebut.
Selain itu, mereka juga memantau aktivitas jukir agar tidak terjadi penipuan.
Pihak Dishub sedang mencari strategi untuk meningkatkan pengawasan retribusi parkir di sepanjang jalan.
Selain Alun-Alun Malang dan Jalan Basuki Rahmat, parkir di Pasar Besar juga dibatasi sehingga pendapatan dari parkir kurang memuaskan.
“Jadi ada kenaikan di e-parking tapi sekaligus pengurangan di tepi jalan,” tutupnya.