KABUPATEN MALANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo resah dengan gelaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020.
Pasalnya, terdapat 20 hingga 30 ribu orang berpenyakit komorbid bakal memberikan hak pilih di sekitar 4.999 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Malang.
Jika tidak ada upaya antisipasi dari KPUD Kabupaten Malang sebagai penyelengara Pilbup Malang 2020, ditakutkan akan memunculkan klaster Covid-19 Pilkada di Kabupaten Malang.
“Jadi sangat riskan kalau 20 sampai 30 ribu pemilih yang mempunyai komorbid ke TPS. Mereka gampang tertular kalau datang ke tempat yang berpotensi ada kerumunan,” kata Arbani di Forum Silaturahmi Khamtibmas Polres Malang, Rabu (30/9).
Arbani pun menyarankan agar KPUD Kabupaten Malang membuat skema untuk mengantisipasi hal itu. Skemanya adalah memberikan hak istimewa kepada orang dengan riwayat komorbid, yakni memberikan hak pilih di rumah.
“Jadi tidak perlu datang ke TPS cukup di rumah saja. Kami siap memberikan data siapa saja yang mempunyai riwayat komorbid. Nanti bisa koordinasi dengan puskesmas,” imbuhnya.
Jika tidak bisa menerapkan upaya antisipasi tersebut, Arbani menyarankan, KPUD Kabupaten Malang musti memberikan waktu khusus untuk orang dengan riwayat komorbid.
“Ya kalau tidak bisa di rumah, bisa satu jam mungkin warga yang mempunyai komorbid disuruh memilih terlebih dahulu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tutupnya.
Discussion about this post