Warga Protes Bau Peternakan Ayam, CV Bumi Indah Stop Pengelolaan Limbah

HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama.(blok-a.com/Fajar)
HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama.(blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Protes besar-besaran dilakukan oleh warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terkait bau menyengat dari aktivitas peternakan ayam milik CV Bumi Indah.

Warga, yang berasal dari beberapa RT di Dusun Bintang, mengekspresikan ketidakpuasan mereka dengan memasang spanduk dan poster yang mengkritik perusahaan, Senin (29/12/2025) lalu.

Warga menilai bahwa bau yang dihasilkan oleh peternakan ayam telah mengganggu kenyamanan lingkungan mereka. Mereka menganggap serangkaian hearing yang telah dilakukan sebelumnya hanya berjalan secara formalitas, tanpa langkah nyata untuk menyelesaikan masalah.

Aksi warga Ngaringan tersebut,mendapat respons dari manajemen perusahaan peternakan ayam milik CV Bumi Indah.

Dalam pernyataan resmi di depan wartawan, Rabu (31/12/2025), HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi masyarakat kita tampung dan kita hormati. Itu hak masyarakat,” kata Tama.

Lebih lanjut Tama menandaskan, jika pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah bau.

“Kami telah menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah untuk meminimalisir bau yang ditimbulkan selama proses fermentasi dan pengeringan,” tandasnya.

Tama menambahkan, proses fermentasi dan pengeringan turut menghasilkan uap yang berbau, sehingga langkah tersebut diambil untuk mengurangi dampak yang dirasakan warga.

Perusahaan juga mengakui bahwa pengelolaan limbah padat merupakan tantangan besar. Meskipun peralatan pengolahan baru telah terpasang, manajemen menyatakan bahwa efektivitasnya belum optimal.

“Semua alat sudah datang dan terpasang. Hanya saja dari segi efisiensi belum maksimal. Kami akan koordinasi dengan pabrikan agar dicek langsung ke lokasi,” jelas Tama.

Tama menyebut, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa parameter kualitas udara di sekitar lokasi peternakan berada dalam batas aman sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien.

“Kalau dari uji lab sudah bagus dan sesuai parameter. Bau tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi masih dalam baku mutu,” imbuhnya.

Populasi ayam di peternakan saat ini mencapai sekitar 300 ribu ekor. Limbah dikelola secara bertahap, dengan pengeluaran kotoran ayam setiap dua hari sekali, setara dengan satu truk per pengeluaran. Limbah padat akan dikeringkan sebelum diolah kembali menjadi pupuk.

“Bentuknya seperti bubuk kopi setelah dikeringkan. Nanti kami olah lagi menjadi bahan baku pupuk karena masih perlu campuran dan formula,” jelasnya.

Tama menjanjikan bahwa setelah seluruh peralatan siap dan formula pengolahan limbah disempurnakan, perusahaan akan mengundang warga untuk ikut serta dalam uji coba proses baru.

“CV Bumi Indah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Kami ingin memastikan baunya bisa diminimalkan,” tegasnya.

Terkait komunikasi lanjut dengan warga, Tama mengaku, hingga saat ini belum ada pertemuan lebih lanjut. Namun, pihaknya akan terus fokus pada pemenuhan tuntutan utama masyarakat, yaitu menghilangkan bau yang mengganggu.

“Tuntutan warga tidak ada bau. Aktivitas pengolahan yang memicu bau sudah kami hentikan sementara,” pungkasnya. (jar/lio)

 

Exit mobile version