Warga Palestina Akhirnya Bebas Setelah 40 Tahun Ditahan Israel

Caption: Karim Younis disambut oleh masyarakat Palestine setelah bebas, sumber: Reuters

Blok-a.com — Seorang warga negara Palestina akhirnya dibebaskan setelah 40 tahun ditahan di Israel. Namanya ialah Karim Younis.

Bebasnya Younis itu pun disambut ratusan pendukungnya di desa asalnya. Dengan keffiyeh hitam dan putih di pundaknya, Younis yang berusia 64 tahun disambut oleh kerumunan yang menyanyikan lagu kebangsaan Palestina di Ara, Israel utara.

“Kisah setiap tahanan adalah kisah seluruh bangsa dan saya bangga menjadi salah satu yang berkorban untuk Palestina,” kata Younis.

Karim Younis dihukum pada tahun 1983 atas penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel, Avi Bromberg, di dataran tinggi Golan yang diduduki tiga tahun sebelumnya. Hukuman matinya diubah menjadi hukuman penjara 40 tahun.

“Empat puluh tahun berlalu seolah bukan apa-apa, karena ini kami anggap sebagai salah satu pilar utama perjuangan,” kata Younis yang digotong keliling kampung sambil memegang bendera Palestina.

Younis adalah bagian dari minoritas Arab Israel, banyak di antaranya diidentifikasi sebagai warga Palestina. Selama di penjara, dia menjadi tokoh penting. Menulis karya politik dan menyerukan kesepakatan dengan Israel.

“Saya sangat bangga menjadi salah satu dari mereka yang melakukan pengorbanan bagi Palestina dan kami siap untuk berkorban lebih banyak demi kepentingan Palestina,” ujar Younis.

Menurut kelompok advokasi Klub Tahanan Palestina, puluhan tahun di penjara menjadikannya tahanan Palestina terlama, baik dari Israel atau wilayah Palestina yang diduduki.

Organisasi itu mengatakan Younis termasuk di antara sekelompok tahanan yang akan dibebaskan satu dekade lalu sebagai bagian dari kesepakatan yang dimediasi oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu John Kerry, tetapi negosiasi akhirnya gagal.

Younis dibebaskan Kamis dini hari dan ditinggalkan oleh otoritas penjara di pinggir jalan di Raanana, sebuah kota Israel tengah dekat penjara.

Sepupunya, Maher Younis, juga dipenjara atas pembunuhan tentara tersebut dan diperkirakan akan dibebaskan dalam beberapa minggu.

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri menulis kepada jaksa negara pada hari Selasa meminta pendapat hukum tentang pencabutan kewarganegaraan kedua pria tersebut.

“Mencabut kewarganegaraan mereka akan menjadi pesan penting bagi mereka yang telah menjadi simbol aksi teroris mereka,” tulis Deri.

Younis memegang kewarganegaraan Israel, tetapi Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri telah meminta agar itu dicabut. Pengacara Karim Younis mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki kewarganegaraan lain. (mg1/bob)

Exit mobile version