Sidoarjo, blok-a.com – Sudah satu minggu lebih aktivitas pengurukan lahan perumahan Puri Olivia Residence (POR) di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, dihentikan warga.
Diduga aksi penghentian pengurukan 1,5 hektare lahan itu buntut dari masalah kompensasi lingkungan yang hingga kini belum dipenuhi.
Menurut warga setempat, masalah ketidakjelasan kompensasi bagi lingkungan RW 1 sumber utama penghentian pengurukan lahan milik perumahan Puri Olivia Residence yang berlokasi di RT 4.
Karena sesuai kesepakatan awal, dalam kegiatan yang tidak melibatkan BPD Kedungsukodani itu, lingkungan RT 4, RT 3, RT 2 dan RT 1 akan diberi kompensasi sebesar Rp15 juta oleh pemenang tender uruk.
Sedangkan dari Rp15 juta yang dijanjikan itu, akan dibagi secara proporsional pada masing-masing RT. Namun sampai saat ini, empat lingkungan RT masih belum menerima kompensasi apapun.
Hingga puncaknya sekitar satu minggu lalu, warga melakukan penghentian sementara kegiatan pengurukan perumahan POR, sampai mendapat kejelasan tentang kompensasi yang dijanjikan.
Sementara itu, Ahmad Jumahadi, Kepala Desa (Kades) Kedungsukodani, membenarkan masalah kompensasi itu. Untuk panitia dari unsur ketua RT masing-masing lingkungan dan RW sudah paham semua terkait kompensasi pengurukan di lahan perumahan Puri Olivia Residence.
“Semuanya sudah klir sebenarnya. Ketua RT dan RW sudah memahami terkait nilai kompensasi lingkungan. Hanya saja isu tersebut muncul dari orang-orang yang tidak terlibat dengan urukan saja. Padahal mereka sudah dikasih kesempatan sama tokoh Dusun Sukodani untuk terlibat dalam kegiatan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kades Balongbendo, Sumanto, sangat menyayangkan atas aksi penghentian pengurukan oleh warga setempat. Pasalnya, dia sebagai pemenang tender pengurukan lahan sangat dirugikan dari situasi tersebut. Alat berat yang sudah didatangkan ke lokasi, terpaksa tidak bisa bekerja.
“Terhitung sejak dihentikan warga hingga hari ini pihak kami tetap membayar uang sewa alat berat,” keluh Sumanto, Selasa (4/3/2025).
Di awal kesepakatan dengan pihak Puri Olivia Residence dan Kades Kedungsukodani, sebelum aktivitas pengurukan lahan 1,5 hektare dimulai, sampak lingkungan benar-benar kondusif.
Sehingga pekerjaan itu untuk menyelesaikan pengurukan sekitar 8-10.000 kubik, bisa rampung sesuai waktu yang ditentukan.
“Sedangkan untuk kompensasi lingkungan, akan kita berikan setelah tagihan pekerjaan dicairkan pihak Puri Olivia Residence,” pungkasnya.(fah/kim)




