Kota Malang, blok-a.com – Warga Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menangkap basah seorang wanita sedang melakukan aksi bobol kotak amal di Musala Nurus Syafa’ah, Selasa (12/9/2023) siang.
Tentu saja aksi bobol kotak amal di musala di Kecamatan Kedungkandang oleh wanita sebut saja Maria (45) warga Jalan Beringin Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun, membuat warga sekitar yang ikut menangkapnya menjadi geleng-geleng kepala.
” Ya merasa genes dan ingin menamparnya sama pelaku ini kalau bukan wanita , kalau pelaku ini pria sudah dihakimi warga sekitar , ” ujar Marsiati (70) warga dekat Musala Nurus Syafa’ah yang terletak di Jalan Ki Ageng Gribig Gang 18 RT 4 RW 4 Kecamatan Kedungkandang, kepada awak media , Selasa (12/9/2023).
Dikatakan Marsiati ,seitar pukul 10.00 WIB, pelaku ini berjalan kaki menuju musala. Dari awal sudah terlihat mencurigakan, karena membawa tas ransel berukuran besar.
Akhirnya, saya ikuti dari kejauhan.Setelah dirasa aman, pelaku pun langsung masuk ke dalam musala.
“Kondisi pagar musala dalam keadaan tertutup, tetapi tidak dikunci hingga pelaku langsung masuk ke dalam musala. Tidak lama setelah itu, saya mendengar suara-suara gaduh seperti sedang membuka sesuatu,” jelasnya.
Setelah lihat dengan jelas kalau pelaku membobol kotak amal ,
akhirnya, ia melaporkan ke pihak takmir. Lalu, pihak takmir bersama dengan warga langsung mendatangi musala.
Tidak lama berselang, pelaku pun keluar dari musala dan langsung ditangkap.
“Pelaku keluar, langsung ditangkap dan langsung diamankan. Saat dicek, ternyata pelaku ini sudah merusak dua kotak amal. Namun, yang berhasil dibobol cuma satu kotak amal,” ungkap Junaedi Setiawan ( 24 )
seorang warga yang ikut menangkap pelaku.
Pelaku tak berkutik dan tak bisa mengelak , ketika tas ransel milik pelaku dibuka, ternyata berisi berbagai peralatan seperti tang, obeng, dan bor berikut uang curian dari kotak amal.
“Pelaku mengaku saat membobol kotak amal dengan cara merusak bagian kunci kotakĀ amal,” terang Junaedi .
“Dan saat dimintai keterangan oleh warga, ternyata pelaku ini mengaku pernah melakukan aksi serupa di musala yang sama pada akhir Juli 2023 lalu,” sambungnya .
Takut terjadi hal hal tak diinginkan pelaku oleh warga yang didampingi oleh Babinsa Kelurahan Lesanpuro diserahkan ke Polsek Kedungkandang..
“Setelah itu, Ketua RT dan Ketua RW langsung menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Lalu, pelaku
berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Kedungkandang,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini punya riwayat gangguan jiwa dan dikuatkan dengan dokumen yang ada. Kemudian, uang yang diambil tidak lebih dari Rp 200 ribu. Selanjutnya, akan kami pertemukan pihak warga dengan pihak keluarga pelaku untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (bob)