Sidoarjo, blok-a.com – Sejumlah warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga menilai ada indikasi penerima bansos yang berasal dari kalangan mampu.
“Yakni memiliki bangunan rumah dua lantai serta kendaraan mobil roda empat. Seperti Mujaiyah dan Juwariyah, warga RT 1 RW 3, Desa Temu,” kata INS, warga setempat, Jumat (31/10/2025).
Menurut warga, sebagian penerima bantuan bahkan berstatus pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
“Namun meski begitu, mereka tetap mendapat bantuan BPNT dan PKH dari pemerintah. Sedangkan banyak warga desa lainnya yang kondisinya kurang mampu malah tidak pernah mendapat bansos sama sekali,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Temu, Petty Fitrianna, membenarkan bahwa ada dua nama yang memang tercantum sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
“Memang benar kedua nama tersebut masuk dalam daftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH. Di antara mereka juga berstatus sebagai pensiunan guru,” ungkap Petty.
Petty menjelaskan, pemerintah desa hanya menyalurkan bantuan sesuai dengan data penerima dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya juga telah mengajukan perubahan data agar lebih sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
“Kami dari pemerintah desa hanya melaksanakan penyaluran bansos sesuai data penerima dari Dinas Sosial Sidoarjo. Kami sudah berupaya untuk pengajuan perubahan data KPM ke Dinsos. Namun sampai hari ini, data keduanya masih tetap muncul dalam data penerima bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Imam Efendi dari Forum Rembug Masyarakat Sidoarjo (Formasi) mempertanyakan akurasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa.
“Karena sesuai prosedur, tahapan untuk penentuan KPM sebagai penerima bansos BPNT maupun PKH harus mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Itupun harus melalui usulan dalam musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel),” terangnya.
Ia menambahkan, hasil musyawarah tersebut kemudian disampaikan ke Dinsos untuk diolah dan ditetapkan sebagai daftar penerima bantuan bagi warga yang memenuhi kriteria tidak mampu atau prasejahtera.
Untuk diketahui, ada tiga keluarga yang juga tergolong mampu di Desa Temu, turut tercatat sebagai penerima BPNT tahun 2025.(fah/lio)




