Kota Malang, blok-a.com – Pasca insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin, warga Kelurahan Arjosari menggelar aksi damai menolak segala bentuk premanisme, pungutan liar, dan tindak kekerasan di kawasan Terminal Arjosari, Selasa (1/7/2025) kemarin.
Aksi damai tersebut diawali dengan long march sejauh kurang lebih satu kilometer menuju Terminal Arjosari. Warga membawa berbagai spanduk tuntutan yang kemudian dipasang di area terminal, seperti di pintu masuk dan keluar, serta pagar jalur keberangkatan bus.
Beberapa spanduk bertuliskan “Save Terminal Arjosari, Kembalikan Ketentraman dan Keamanan Penumpang” dan “Kami Seluruh Warga Arjosari Menolak Keras Adanya Premanisme, Pungli dan Tindak Kekerasan di Wilayah Terminal Arjosari.”
Aksi dilanjutkan dengan pertemuan antara perwakilan warga dan pengelola terminal. Hasil pertemuan menghasilkan nota kesepakatan bersama yang memuat tujuh poin penting.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengatakan bahwa salah satu poin utama adalah komitmen untuk menolak segala bentuk premanisme.
“Salah satu poinnya, yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme. Jadi, kami meminta support system dari warga dan jika ada laporan atau keluhan maka akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Mega menjelaskan langkah konkret terminal dalam menindak premanisme dilakukan melalui pendataan ulang terhadap mandor dan juru panggil penumpang (jupang). Jika ditemukan yang tidak resmi, maka akan dikeluarkan dari area terminal.
“Apabila didapati ada mandor dan jupang tidak resmi, maka akan kami usir keluar dan tidak diizinkan berada di dalam terminal. Kemudian, kami juga akan rutin melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap para mandor maupun jupang agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Untuk memastikan ketertiban, Mega meminta agar mandor dan jupang menggunakan atribut resmi dari masing-masing perusahaan otobus.
“Kami meminta kepada jupang dan mandor, untuk mengenakan rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaannya. Ini sebagai identitas, bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan dan bukan jupang liar,” tambahnya.
Saat ditanya jumlah resmi mandor dan jupang, Mega menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukan pendataan ulang.
Langkah tegas ini disambut positif oleh warga Arjosari yang dikoordinasikan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari. Koordinator LPMK Arjosari, Ali Said, menegaskan bahwa pelaku pengeroyokan bukan merupakan warga Arjosari.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian premanisme di Terminal Arjosari. Karena korban ini yaitu Abu Yamin adalah warga Arjosari dan seorang tokoh masyarakat yang aktif membina warga. Dan saya pastikan bahwa pelakunya bukanlah warga Arjosari, karena warga sini senang hidup damai dan cinta damai,” tegasnya.
Berikut tujuh poin kesepakatan antara warga Arjosari dan Terminal Arjosari:
1. Pengelola Terminal Tipe A Arjosari Malang sepakat dengan tuntutan warga untuk menghapus premanisme di dalam dan sekitar terminal.
2. Terminal akan dikembangkan menjadi terminal wisata dengan melibatkan UMKM dari warga Arjosari sesuai syarat yang ditentukan.
3. Akan dibentuk grup WhatsApp yang melibatkan Ketua RW, Ketua LPMK, dan Lurah untuk koordinasi kegiatan di Terminal Arjosari.
4. Zona merah untuk ojek online ditetapkan hanya di depan terminal (pintu masuk dan keluar bus) serta seberang jalan terminal.
5. Menjadwalkan pertemuan dengan Dishub Kota Malang bersama warga.
6. Menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan PO dan warga Arjosari.
7. Menggelar kegiatan keagamaan bersama warga untuk mempererat silaturahmi di Terminal Tipe A Arjosari. (yog)




