Surabaya, blok-a.com- Selebriti Venna Melinda melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan ke Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Dengan wajah babak belur Venna mengaku telah mendapatkan KDRT di salah sebuah hotel di Kota Kediri.
Dari situlah Venna melapor ke Polres Kediri Kota. Namun perkaranya oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kini kasus KDRT itu ditangani oleh Subdit Renata Reskrimum Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polsa Jatim, Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto, ditemui sejumlah wartawan membenarkan adanya pelaporan Venna Melinda.
Kasusnya adalah KDRT yang dilakukan suaminya, atau terlapor yang tak lain adalah Ferry Irawan.
Kata Totok, soal visum yang dilakukan oleh penyidik merupakan hal teknis penyidikan yang dilakukan penyidik Polri.
Menurutnya, saat ini kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda telah ditangani dan diproses pemeriksaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus itu.
“Kalau locus delicty nya ada di salah sebuah hotel di Kediri Kota,” ujarnya.
Kombes Totok tidak menjelaskan rinci hasil visum yang dilakukan. Hanya saja pihaknya menegaskan bahwa kejadian itu sesuai laporan terjadi pada hari Minggu, pagi di Kediri Kota.
Pihaknya akan memproses kasus itu sesuai laporan, yakni dugaan pelanggaran KDRT.
Venna Melinda diketahui sempat dirawat di salah sebuah rumah sakit. Kabar itu dibagikan oleh anaknya, Athalla Naufal, melalui unggahan Instagram @athallanaufal.
“Always here for you mah (Selalu di sini denganmu Ma),” tulis Athalla.




