Waduh, Jelang Lebaran 2023 Ada Bus di Terminal Arjosari Tidak Penuhi Standar Keselamatan

Bus berjejer di Terminal Arjosari Kota Malang (blok-a/Mike)
Bus berjejer di Terminal Arjosari Kota Malang (blok-a/Mike)

Kota Malang, blok-a.com– Jelang lebaran 2023, setiap hari bus-bus di Terminal Arjosari di Kota Malang diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut aman dan layak untuk beroperasi Minggu (16/4/2023) Sore.

Namun, masih terdapat beberapa bus di Terminal Arjosari jelang Lebaran 2023 yang ditemukan tidak memenuhi standar keselamatan sehingga petugas harus melakukan tindakan penilangan.

“Tilangan selalu dikirim ke Pengadilan Negeri setiap dua minggu sekali, namun jumlahnya tidak terlalu banyak, hanya sekitar 4-5 bus saja setiap kali pengiriman,” kata Hadi Supeno Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Arjosari, pada Minggu (16/4/2023).

Tindakan penilangan dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pemilik bus agar mematuhi aturan dan menjaga spesifikasi standar kendaraan.

“Diharapkan dengan adanya tindakan ini, pengusaha bus yang masuk ke dalam terminal akan berpikir dua kali untuk melanggar peraturan karena menyadari konsekuensi yang akan diterima,” ujarnya.

Namun, meskipun demikian, masih ada saja pengusaha yang nekat dan tetap melanggar aturan sehingga harus ditindak secara hukum.

“Pengecekan kendaraan dilakukan terutama pada bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, Kota Malang,” kata dia.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas akan menempelkan stiker pada bus AKAP yang dinilai layak jalan sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan.

“Kegiatan ramp check ini dimulai pada tanggal 27 Februari dan masih berlangsung hingga saat ini,” terangnya.

Setiap harinya, sekitar kurang dari 10 bus akan diperiksa secara acak mulai dari pemeriksaan surat-surat hingga fisik kendaraan.

Berdasarkan data yang tersedia, tercatat ada 123 bus yang telah dinyatakan layak beroperasi hingga Jumat (14/4/2023).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa lampu-lampu pada kendaraan seperti lampu rem berfungsi dengan baik, dan jika ditemukan kerusakan maka akan diminta untuk segera diganti.

“Setelah penggantian dilakukan, kendaraan akan diperiksa kembali melalui ramp check untuk memastikan bahwa kendaraan sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan,” jelasnya.

Namun, jika kerusakan terbilang parah seperti KIR mati atau Kartu Pengawasan (KPS) sudah tidak berlaku, kendaraan tersebut pasti akan ditilang dan tidak diizinkan untuk beroperasi.

Sebagian besar dari bus yang tidak lolos ramp check adalah bus AKDP, meskipun terkadang bus AKAP juga mengalami masalah serupa.

Sebagai contoh, ada bus AKAP yang menuju ke Jawa Tengah dan KPS-nya mati, sehingga kendaraan tersebut ditilang.

“Selain itu, pada hari Senin (17/4/2023) besok, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir-sopir bus,” tandasnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?