Viral Video Parkir Bus Rp800 Ribu di PIPP Blitar, Pemkot Tegas Bantah

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono. (blok-a.com/Fajar)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik yang memperlihatkan keluhan wisatawan soal tarif parkir di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok @alfiatur***** itu, disebutkan bahwa tarif parkir untuk tiga unit bus wisata mencapai Rp800 ribu.

“Ternyata di sini parkirnya dihitung per orang, guys. Jadi 3 bus ini kita ditarik Rp800.000,” ujar pengunggah dalam narasi videonya, dengan nada kecewa.

Ia juga mempertanyakan kebijakan tersebut karena PIPP merupakan pusat perbelanjaan, bukan destinasi wisata. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen, mayoritas menyampaikan keprihatinan dan meminta kejelasan dari pihak terkait.

Menanggapi viralnya video itu, Pemerintah Kota Blitar membantah informasi yang beredar dan menyebutnya menyesatkan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono, menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang sempat viral pada akhir Februari 2025.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tanpa sumber yang jelas,” kata Edy Wasono, Senin (2/6/2025).

Edy mengatakan bahwa insiden dalam video tersebut hanyalah kesalahpahaman antara pengunjung dan juru parkir.

“Ini hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi, tarif parkir untuk kendaraan jenis bus di kawasan PIPP hanya sebesar Rp18 ribu per unit.

“Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan dapat membingungkan masyarakat,” sambung Edy.

Edy juga menambahkan bahwa tarif retribusi masuk ke kawasan wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang hanya Rp4 ribu per orang.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu memverifikasi sebelum menyebarkannya,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk menjaga literasi digital agar terhindar dari penyebaran hoaks.(jar/lio)

Exit mobile version