Viral Tarif Parkir Rp150 Ribu di Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim Gresik Diprotes Peziarah

Tangkapan video Peziarah protes tarif parkir bus di terminal makam Sunan Maulana Malik Ibrahim viral di grup FB Gresik Sumpek.(Istimewa)
Tangkapan video Peziarah protes tarif parkir bus di terminal makam Sunan Maulana Malik Ibrahim viral di grup FB Gresik Sumpek.(Istimewa)

Gresik, blok-a.com – Sebuah video yang memperlihatkan perseteruan antara seorang petugas parkir dan beberapa pihak di Terminal Wisata Religi Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim, Kelurahan Lumpur, Kabupaten Gresik, viral di media sosial.

Video tersebut berawal dari unggahan akun tiktok @paulinadahlan dan diunggah kembali di grup Facebook “Gresik Sumpek” dengan keterangan “juru parkir tagih parkir peziarah di Gresik Rp150 ribu per bus”.

Unggahan itu langsung memicu ratusan reaksi dan komentar negatif dari warganet. Perseteruan dalam video diduga bermula dari tarif parkir bus yang dianggap mahal, yakni Rp150 ribu per bus. Hal itu pun memancing emosi seorang perempuan dan pria berambut gondrong.

Dalam video tersebut, perempuan yang diketahui merupakan koordinator peziarah asal Bali tampak memarahi petugas parkir bernama Arif. Ia menilai tarif tersebut tidak masuk akal. Pria berambut gondrong yang diduga sebagai warga sekitar turut memprotes.

Meski terus dimarahi, Arif tetap berusaha menjelaskan bahwa tarif parkir tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kalau tidak terima, silakan protes ke Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik,” ujar Arif dalam video.

Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Perparkiran Dishub Gresik, Masyhur Arif, membenarkan insiden viral tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tarif parkir Rp150 ribu untuk bus sudah berlaku sejak tahun 2023, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 55 Tahun 2023.

“Kami sudah pasang banner dan papan informasi soal tarif. Sopir bus biasanya tidak masalah karena sudah tahu. Yang protes ini bukan sopir, tapi koordinator peziarah yang baru pertama kali datang ke sini,” ungkap Masyhur, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menilai kejadian ini cukup aneh karena aturan tarif sudah berjalan lama tanpa kendala.

“Sebelumnya, koordinator itu sudah diberi penjelasan soal tarif. Tapi tiba-tiba dia kembali, marah-marah sambil merekam video,” katanya.

Khusaini mengimbau para koordinator atau panitia peziarah agar melakukan survei terlebih dahulu sebelum mengunjungi tempat wisata religi.

“Jangan sampai kaget dan protes saat tiba di lokasi. Tarif parkir di makam Wali Songo lainnya, seperti Sunan Drajat Lamongan, juga naik,” tambahnya.

Dalam insiden ini, Dishub Gresik menegaskan bahwa Arif, petugas parkir yang menjadi sasaran amarah, hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

“Arif sudah menjalankan tugas sesuai Perbup Nomor 55 Tahun 2023. Tidak ada yang salah dengan apa yang dia lakukan,” tegas Khusaini.

Atas kejadian ini, Dishub Gresik berharap kesalahpahaman serupa tidak terulang. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata religi.(ivn/lio)

Exit mobile version