Viral, Seorang Maling Bermobil Curi Kotak Amal di Masjid

pencurian kotak amal masjid
Tangkapan layar video pencurian kotak amal masjid Haqqul Yaqin di Jalan Poros Makassar - Parepare , Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/1/2023) (foto: Instagram @andreli_48)

Blok-a.com – Warga Kabupaten Pangkep digegerkan dengan aksi pencurian kotak amal masjid oleh seorang pria yang menggunakan mobil Agya merah dengan nomor polisi DW 1645 NZ.

Peristiwa pencurian kotak amal ini diketahui terjadi di masjid Haqqul Yaqin yang berada di Jalan Poros Makassar – Parepare , Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/1/2023).

Aksi yang terekam dalam kamera pengawas CCTV itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 dihari yang sama saat kejadian.

Dalam unggahannya, pemilik akun juga membeberkan identitas pelaku. Pelaku pencurian kotak amal merupakan seorang pria yang bernama Ardiansyah, S.Kom (28). Ia diketahui tinggal di Desa Paria, Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan tertulis, aksi pencurian kotak amal ini dipergoki oleh seorang warga yang hendak menyalakan radio masjid. Saat itu, dirinya melihat pelaku tengah mengambil kotak amal yang dimasukkan kedalam sarung.

“Sekitar Pkl.11.45 wita, saksi pergi ke masjid untuk hendak menyalakan radio masjid untuk menandakan waktu memasuki Sholat Dhuhur masuk kemudian saksi melihat pelaku mengambil kotak Amal masjid di Masjid Haggul Yakin dan memasukkan kesarung yang di ambil di dalam lemari Mesjid,” bunyi keterangan tertulis.

Melihat hal tersebut, warga yang menjadi saksi itupun berteriak “Pencuri”. Tak lama kemudian, warga secara spontan beramai-ramai mengejar pelaku yang kabur menggunakan mobilnya menuju makasar.

Namun aksi kaburnya pencuri ini tak berjalan mulus. Saat hendak menyebrang jalan, pelaku sempat menabrak mobil Daihatsu Agya nopol DD 1940 UO. Namun pelaku tak memperdulikan hal tersebut dan kembali melajukan mobilnya.

Tak hanya menabrak mobil, pelaku juga menabrak rumah warga dan kemudian pelaku lari ke area persawahan. Namun warga berhasil menangkapnya dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Segeri untuk di proses.

Setelah diamankan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa kunci besi, kunci linggis, kunci ring pas ukuran 27 & 24, baut penarik mobil dan sarung. Sementara jumlah uang kotak amal yang dicuri mencapai Rp 13 juta.

(hen)

Exit mobile version