Blok-a.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), turut menanggapi video viral soal emak-emak yang mendapatkan arisan hingga Rp 2,5 Miliar.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kelompok emak-emak sosialita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tengah menggelar arisan sembari memperlihatkan tumpukan uang miliaran rupiah.
Momen arisan total Rp 2,5 miliar ini viral di Twitter setelah dibagikan akun @kegblgnunfaedh dilihat Blok-a.com, Senin (22/5/2023).
Salah seorang wanita dalam video itu menyebut jika pesta arisan itu digelar selama 25 bulan dan setiap bulannya Rp100 juta sehingga jika ditotalkan jumlah uang itu senilai Rp 2,5 Miliar.
“Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta,” kata salah seorang wanita di video tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, kelompok ibu ibu sosialita yang nampak dalam video viral arisan tersebut merupakan pengusaha produk kecantikan di Makassar, salah satunya adalah Fenny Frans.
Video itu pun kemudian viral hingga mendapat perhatian dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta).
Plt Kabid P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra, Alimuddin Lisaw, mengatakan bahwa pihaknya telah memantau arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan emak-emak Sultan di Kota Daeng itu.
“Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya,” kata Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada wartawan, Sabtu 20 Mei 2023
Alimuddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua dari apa yang telah dipamerkan para emak-emak itu. Mulai dari gaya hidupnya, pamer hartanya termasuk bisnis jualan online mereka.
“Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau,” ungkapnya.
Dia menyebut, kebanyakan pengusaha ataukah pekerja saat ini telah memanfaatkan media sosial namun tak taat pajak. Dia pun meminta agar para pelaku usaha dan pekerja untuk rutin melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.
“Kami di pajak akan memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami sebelumnya- sebelumnya termasuk dengan sosial media juga merupakan sumber informasi untuk memantau mereka pergerakannya,” terangnya.
(hen)