MALANG – Setelah melalui proses verifikasi administrasi, pendukung bakal calon Bupati Malang 2020 bakal diverifikasi secara faktual. Yakni verifikasi secara fisik oleh Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, untuk memastikan pendukung tersebut benar adanya.
Biasanya, verifikasi faktual dilakukan dengan cara petugas KPU mendatangi kediaman pendukung. Namun proses menyambangi rumah ini tidak bisa dilakukan 17 desa di Kabupaten Malang yang masuk zona merah.
“Kemungkinan nanti rencananya kami akan verifikasi faktual di 17 Desa itu dengan sistem virtual mungkin nanti dengan video conference. Karena kan tidak bisa masuk orangnya (petugas KPU dan Bawaslu),” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi.
Saat disinggung lebih detail terkait verifikasi faktual secara online ini, Wahyudi mengatakan teknisnya akan dibahas oleh KPU Kabupaten Malang. “Kami masih menunggu teknis lengkapnya dari KPU yang virtual ini,” kata Wahyudi.
Sementara untuk desa lainnya, lanjut Wahyudi, pendukung perseorangan diverifikasi faktual secara langsung. “Kami sudah siapkan APD (Alat Pelindung Diri) untuk badan Ad Hoc kami,” imbuh Wahyudi.
Terpisah, Ketua KPU Malang, Anis Suhartini mengaku pihaknya akan melakukan rapat kordinasi khusus terkait verifikasi faktual secara virtual ini pada hari Jumat. “Ini masih kami rapatkan detailnya bagaimana (verifikasi virtual) hari Jumat besok,” katanya.
Untuk pengamanan, Kapolres Malang AKBP Hendri mengaku siap membantu dengan mengerahkan Bhabinkamtibnas dan Bahbinsa ketika verifikasi faktual nantinya.
“Nanti kami siap menginstruksikan Babinsa dan Bhabinkamtibnas untuk menjaga proses verifikasi faktual. Kami pastikan prosesnya akan berlangsung dengan data sebenar-benarnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam proses verifikasi faktual ini hanya memverifikasi pendukung dari calon independen Malang Jejeg, yakni Sam HC dan Gunadi Handoko. Pada pertengahan Februari lalu, pasangan calon tersebut telah lolos verifikasi administrasi dengan membawa bukti dukungan lebih dari 130.000 pendukung.
Discussion about this post