KABUPATEN MALANG – Sumiatim (45) warga asal Kecamatan Gedangan yang merupakan terdakwa kasus money politics mengungkapkan motifnya menyebar uang berisi amplop ke sejumlah warga untuk memilih paslon LaDub.
Melalui kuasa hukumnya, Wiwid Tuhu, Sumiatim mengaku ia sebenarnya bukan ingin memaksakan warga untuk memilih paslon LaDub.
Pasalnya, Sumiatim mengaku adalah simpatisan SanDi.
“Tapi dia (Sumiatim) melakukan itu (membagikan uang berisi amplop) karena faktor ekonomi. Kepepet begituloh waktu itu. Yang nawarin uang Rp 150 ribu terus suruh bagiin ke warga ya dia (Sumiatim) mau,” kata Wiwid ke Blok-A, Rabu (23/12).
Wiwid juga menjelaskan, uang yang dibagikan Sumiatim itu berasal dari kawan lamanya.
“Nah tapi lamanya kapan tidak tahu. Nah pas masa tenang itu dia datang lalu memberikan itu pas butuh uang dan pas membagikan itu katanya (kata Sumiatim) dia (Sumiatim) juga menyarankan untuk memilih SanDi orang bu Sumiatim simpatisan SanDi,” kata ia.
Terpisah, saksi pelapor sekaligus sekretaris satgas anti money politics bentukan DPC PDIP Kabupaten Malang, Ach Hussairi mengatakan, Sumiatim mendapatkan uang dari wanita bernama Mujiati yang juga warga Kecamatan Gedangan.
“Itu berdasarkan hasil investigasi kami itu bu Sumiatim mendapatkan dari Mujiati dan itu relawan LaDub dari Gedangan. Dan sudah dipanggil dari mulai dari penyidikan di Polres tapi tidak pernah datang,” kata ia ke Blok-A.
Sementara itu, jadwal persidangan Sumiatim di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang dari informasi yang dihimpun Blok-A akan dilanjutkan hari ini Rabu (23/12) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Discussion about this post