KOTA MALANG – Anggota Front Pembela Islam (FPI) di berbagai kota berencana akan melakukan demonstrasi turun ke jalan untuk menuntut pembebasan Habib Rizieqk Shihab (HRS) yang sedang ditahan Polri, pada Jumat (18/12). Hal itu tak terkecuali di Kota Malang.
Berdasarkan pantauan Blok-A, ratusan massa FPI berbondong-bondong mendatangi Polresta Malang Kota.
Terlihat massa bergerak dari Jalan Kahuripan menuju Polresta melalui proyek Kayutangan Heritage. Mereka menerobos pagar pembatas proyek agar bisa cepat sampai di Polresta.
Sesampainya di depan Polresta, massa langsung meneriakan tuntunan-tuntutan. Salah satunya membebaskan Imam Besar (IB) HRS dan mengusut tuntas terkait penembakan 6 laskar FPI yang meninggal dunia.
“Kami datang kesini untuk menuntut masalah kematian 6 orang FPI yang ditembak mati, kami inginkan keadilan yang terbuka. Kami juga ingin Imam besar kami dibebaskan segera,” jelas Koordinator aksi, Kyai Mashuri kepada awak media, Jumat (18/12).
Aksi yang bertajuk “Malang Bergerak Untuk Keadilan dan HAM” ini difokuskan untuk menuntut agar pemerintah mengusut tuntas kasus penembakan polisi terhadap enam anggota Laskar FPI dan membebaskan sesegera mungkin Imam Besar HRS.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menegaskan pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum. Bahkan pihaknya tidak menutup diri untuk menampung pendapat dari para masa yang akan diteruskan ke Mabes.
“Ya kalau mau menyampaikan pendapat silahkan masuk tapi tidak bisa semuanya. Kami akan tampung dan sampaikan ke Mabes. Karena kan kasusnya di sana,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya juga sampai detik ini masih terus melakukan pemantau terkait kasus tersebut, karena dikhawatirkan akan ada gejolak di daerah.
“Proses hukumnya berjalan. Kita pantau juga, di sini kan tidak menangani kasus tersebut. Di sana kan ada Bareskrim polda metro jaya, divisi propam, Komnas HAM, ada lembaga yang mengontrol semuanya itu agar sesuai dengan mekanisme hukum,” imbuhnya.
Leo juga menegaskan, untuk semua masyarakat bisa mematuhi hukum yang berlaku, jangan sampai ada yang melanggar hukum. “Kita patuh dan taat kepada hukum, jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya.




