Magetan, blok-a.com – Kebijakan kerja sama publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan menuai kritik dari kalangan wartawan. Distribusi anggaran jasa iklan dan advertorial yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun dinilai tidak transparan dan rawan praktik tebang pilih.
Sejumlah wartawan mengaku tidak lagi mendapat jatah kerja sama publikasi meski medianya rutin memberitakan program pemerintah daerah.
“Kurang lebih sudah tiga tahun berjalan belum pernah dapat sekalipun. Padahal kami selalu mengangkat berita tentang program-program Magetan,” ujar salah seorang wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, meski sikap Diskominfo ramah terhadap wartawan, dalam urusan anggaran dinilai masih timpang.
“Saya senang dengan pemerintah Magetan dan Kominfo yang ramah serta menghargai wartawan. Tapi untuk kerja sama media, seharusnya bisa dikelola seadil-adilnya, bukan hanya untuk yang punya pengaruh kuat,” katanya.
Nada serupa disampaikan wartawan senior yang mengaku sejak 2022 medianya tidak lagi mendapat jatah advertorial.
“Mulai tahun 2022 sampai sekarang tidak pernah dapat. Tapi ada media-media lain yang masih dapat. Kalau syaratnya sudah terpenuhi, seharusnya pembagiannya adil,” tegasnya.
Keluhan lain bahkan menyinggung soal aplikasi Sistem Informasi Wartawan Magetan (Siwama) yang dianggap mempersempit kesempatan media.
“Publikasi yang dapat hanya media itu-itu saja. Apalagi setelah adanya aplikasi Siwama… terakhir dapat itu ketika Kepala Dinasnya masih Pak Mucklis. Setelah berganti, saya tidak pernah dapat lagi,” ungkap seorang wartawan.
Ia menambahkan, dari sekitar 80 media yang terdaftar di Siwama, hanya sekitar 20 yang masih mendapat publikasi.
“Menurut saya sangat tidak adil, karena yang dapat hanya itu-itu saja. Dari sekitar 80 an media yang terdaftar di Siwama, paling hanya 20 an media yang dapat publikasi dari Kominfo,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, membantah adanya praktik tebang pilih. Ia menyebut keterbatasan anggaran sebagai faktor utama.
“Maaf mas ya kalau istilah pembagian buat saya juga kok kurang menghormati profesi media. Saya juga repot karena anggaran hanya 250 setahu. Nggak akan cukup untuk wartawan sejumlah 109. Jadi banyak keluhan. Dibuat apapun pasti serba repot banyak nggak kebagian,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Cahaya menambahkan, publikasi juga bisa diakses melalui anggaran cukai yang dikelola Satpol PP. Pihaknya juga menekankan bahwa kualitas pemberitaan tetap menjadi pertimbangan.
“Untuk tulisan mungkin lebih ke kontributor. Sehingga wartawan yang menulis lebih ada penghargaan. Ya kita lihat beritanya juga mas. Kita perhatikan. Ini saya perhatikan kembali,” terangnya.
Ia kemudian mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi persoalan ini lebih lanjut ke Kepala Bidang IKP Diskominfo untuk memastikan pembagian jatah advertorial.
Namun, masalah utama yang sejatinya dikeluhkan wartawan adalah ketidakjelasan mekanisme seleksi media penerima kerja sama.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Diskominfo Magetan diharapkan berani membuka kriteria, transparan dalam alokasi anggaran, serta adil terhadap semua media yang memenuhi syarat.(nan/lio)




