Traktor Bantuan Petani di Jombang Disewakan Rp8 Juta per Tahun

Traktor bantuan untuk petani di Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Traktor bantuan untuk petani di Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Dugaan penyalahgunaan bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebuah traktor yang seharusnya menjadi penopang produksi petani kecil diduga disulap menjadi sumber pendapatan tambahan lewat praktik penyewaan.

Fakta ini diungkap oleh Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim. Ia menuturkan, sejumlah traktor bantuan pemerintah yang diberikan melalui kelompok tani (Gapoktan) tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Salah satu temuan mencolok berada di Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang.

“Traktor sudah jelas saya temukan banyak di Kabupaten Jombang ini disewakan, salah satunya di Desa Bedahlawak. Bantuan yang seharusnya untuk Gapoktan malah dikuasai pihak desa dan hilang fungsinya,” ujar Fattah, Senin (29/9/2025).

Fattah mengaku sudah melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Jombang. Namun, proses klarifikasi sempat mandek di tingkat kecamatan. Ia menduga ada upaya mengaburkan fakta di lapangan.

“Dari Inspektorat sudah turun surat ke camat, ternyata dikembalikan lagi dan justru sekcam yang memeriksa. Bahkan pihak desa sempat mendatangkan traktor hanya untuk difoto seolah-olah masih ada. Ini jelas menyesatkan,” tegasnya.

Setelah mendapat desakan publik, Inspektorat Jombang akhirnya turun tangan langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Hasil pemeriksaan membenarkan dugaan Fattah bahwa traktor bantuan dari Kementerian Desa yang diberikan ke Gapoktan Bedahlawak memang tidak dimanfaatkan untuk pertanian warga.

Sebaliknya, traktor tersebut disewakan dengan tarif Rp8 juta per tahun. Dalihnya, warga desa tidak menggunakan traktor, sehingga Gapoktan memilih menyewakan agar tetap ada dana untuk biaya operasional dan perawatan.

Praktik penyewaan traktor bantuan ini langsung menuai sorotan. Pasalnya, aset negara yang semestinya mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan petani malah dijadikan ladang bisnis.

“Ini mencederai tujuan utama pemberian bantuan. Kalau dibiarkan, bantuan pemerintah hanya jadi jargon tanpa dampak nyata,” kata Fattah.

Inspektorat Jombang memastikan akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, tanpa melibatkan kecamatan, mengingat proses klarifikasi sebelumnya dianggap tidak transparan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah juga menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan bantuan, agar kepercayaan publik terhadap program pertanian tetap terjaga.(sya/lio)

Exit mobile version