Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh di Malang Kompak Gelar Teatrikal di Gedung DPRD

Aksi Tolak Omnibus Law Di Malang Berlangsung Kreatif
Aksi Tolak Omnibus Law Di Malang Berlangsung Kreatif - Foto: Pungky Ansiska

KOTA MALANG – Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/11).

Mereka kembali menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Aksi kali ini cukup berbeda dengan aksi sebelumnya, pasalnya sejumlah mahasiswa dan buruh tidak hanya menyuarakan aspirasi melalui orasi namun juga ada aksi teatrikal berupa pembacaan puisi dan musik.

Korlap Aksi, Agung Heri Widiyatmoko mengatakan terkait pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, para mahasiswa dan buruh melakukan penolakan dan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPR dan Presiden Jokowi.

“Kami juga tidak ingin melakukan audiensi dengan pihak dewan. Karena kami sudah mengeluarkan mosi tidak percaya dan hanya ingin berorasi di depan Gedung DPRD,” terang dia.

Dalam orasinya, mereka kembali menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, ia menilai, banyak kesalahan dalam naskah undang-undang tersebut.

“Ada sejumlah kesalahan dalam naskah Undang-Undang tersebut. Sehingga, secara hukum telah batal dan tidak berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut menurut Agung ada dua pasal dalam Undang-Undang tersebut yang dinilai bertentangan satu sama lain, yakni pasal 55 dan pasal 56.

“Itu sangat bertentangan. Seharusnya tidak berlaku, tapi kok malah ngotot disahkan,” lanjut dia.

Agung menguraikan, aksi unjuk rasa tersebut juga serentak dilakukan di sejumlah daerah. Seperti di Jakarta, Surabaya, Lampung, Cirebon dan Garut.

“Aksi ini serentak dilakukan di beberapa tempat. Nanti akan ada aksi lanjutan lagi, tidak hanya hari ini,” tegas dia.

Exit mobile version