Toko Banyu Rejeki Harapkan Tidak ada Tebang Pilih Dalam Menerapkan Aturan

Tokoh agama dan tokoh masyarakat ketika mendatangi toko Banyu Rejeki. (foto: istimewa)

Banyuwangi blok-a.com – Kuasa hukum Toko Banyu Rejeki, Nanang Selamet, S.H.,M.Kn. harap tidak ada tebang pilih soal penerapan aturan melakukan mediasi penjual Minuman Beralkohol (Minol) dengan masyarakat setempat.

Menurut Nanang Selamet dirinya tidak menghadiri undangan dari Camat Genteng tersebut sebelum sudah memberi tahu Satrio selaku Camat Genteng. Apalagi undangan mediasi itu diberikan satu hari sebelumnya.

“Undangan mediasi itu dikirim ke saya pada Senin berbentuk soft file (25/7/2022) pada hari Selasa saya ada agenda sidang, dan masalah ini sudah saya sampaikan ke Camat Genteng,” ujar Nanang.

Anehnya lagi, kata Nanang dalam mediasi tersebut Camat Genteng hanya mengundang pemilik toko Banyu Rejeki saja. Seharusnya yang diundang itu semua toko yang berjualan Minol.

“Kalau mau menutup toko Minol tutup semua, kalau mau mediasi pemilik toko Minol undang semuanya, jangan hanya mengundang satu pemilik toko saja,” sergah Nanang.

“Camat Genteng kalau mau menerapkan aturan jangan setengah-setengah, jangan tebang pilih. Kalau mau menutup toko Minol di Genteng tutup saja semuanya, kenapa hanya toko Banyu Rejeki yang disoal,”imbuh Nanang Selamet.

Terkait rencana warga Desa Genteng Wetan akan menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dirinya tidak mempermasalahkan. Menurutnya, itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

“Saya tidak mempermasalahkan warga Desa Genteng Wetan menggelar aksi demonstrasi, itu hak warga negara, dan dilindungi undang-undang, yang penting tidak secara melawan hukum” tandas Nanang Selamet.

Kuasa hukum Toko Banyu Rejeki meminta kepada Camat Genteng dan warga Desa Genteng Wetan menolak adanya toko Minol dirinya tidak mempermasalahkan. Tapi penolakan ini ditujukan kesemua pedagang Minol jangan hanya ditujukan kepada salah satu toko saja.

Perlu diingat, sambung Nanang dalam menjalankan usahanya, Toko Banyu Rejeki sudah memiliki ijin usaha, dan penjualan Minol sudah sesuai prosedur.

“Kenapa yang disoal hanya satu toko saja, padahal di Kecamatan Genteng itu banyak pedagang Minol yang berizin dan tidak berizin, jangan tebang pilih dong,” pungkasnya.(Gim)

Exit mobile version