KABUPATEN MALANG – Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang di Pilbup Malang 2020 bisa dikatakan cukup antusias.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, tingkat partisipasi masyarakat di Pilbup Malang 2020 melebihi dua periode Pilbup Malang sebelumnya, yakni Pilbup Malang 2010 dan 2015.
Di tahun 2020 ini tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 60,48 atau 1.214.787 DPT memberikan hak suara dari total 2.003.608.
Sementara Pilbup Malang 2010 tingkat partisipasi masyarakat adalah 59,5 persen atau 1.121.187 DPT memberikan hak suara dari total 2.063.079.
Bahkan Pilbup Malang tahun 2015 tingkat partisipasi lebih menurun, yakni hanya 58,5 persen atau 1.203.949 DPT yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2.063.079.
Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengaku bersyukur atas meningkatnya partisipasi itu.
Dika mengatakan meningkatnya tingkat partisipasi itu karena partisipasi semua elemen.
Mulai dari kampanye dari paslon, sosialisasi KPUD dan media yang sering memberitakan isu-isu Pilbup Malang 2020.
“Jadi ini semua karena semua stakeholder. Paslon berperan kampanye, Anggota kami (KPUD Kabupaten Malang), dan media yang sering memberitakan Pilbup Malang,” kata ia.
Alhasil, kata Dika, masyarakat Kabupaten Malang mulai sadar politik atas pemberitaan di media maupun kampanye dari paslon.
“Karena pemberitaan selalu update mulai dari pelanggaran maupun kampanye. Hingga video debat publik pun di Youtube akhirnya bisa tembus 13 ribu. Itu bukti masyarakat mengikuti isu politik,” tuturnya.
Meskipun begitu, Dika mengaku tingkat partisipasi Pilbup Malang 2020 ini tidak mencapai target nasional dari KPU RI, yakni 77,5 persen.
“Tapi tidak apa-apa kami sudah lakukan segala upaya. Dan ini hasil yang realistis” pungkas ia.




