MALANG – TNI – Polri sekali lagi bakal jadi garda terdepan dalam tegakkan protokol kesehatan di Kota Malang. Apalagi setelah adanya Inpres No 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo di-dok dalam sebuah Perwali di Kota Malang.
Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengungkapkan penegakan disiplin dalam kebijakan tersebut bakal diserahkan kepada TNI – Polri.
“Kami siap membantu kesuksesan penegakan Inpres tersebut. Kami pun juga akan melakukan patroli gabungan secara rutin dan langsung menegakkan sanksi sosial,” ujar pria pengganti Letkol Inf Tommy Anderson itu.
Ditemui usai rapat bersama di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Ferdian intinya berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kami akan memberikan sosialisasi dengan pendekatan humanis kepada masyarakat,” tambahnya.
Dia berharap, semoga dengan adanya aturan ini, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Khususnya di Kota Malang ini, harapannya bisa ditekan semaksimal mungkin,” tandas Ferdian.
Discussion about this post