Tim Adipura 2025 Bakal Sambangi Kota Malang, Ini Jadwal, Kriteria Penilaian dan Lokasinya

Tugu Adipura Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Tugu Adipura Kota Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang bersiap untuk penilaian ajang bergengsi tentang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan, Adipura tahun 2025.

Saat ini proses penilaian penghargaan nasional itu masih dalam tahap penilaian. Rencananya, Kamis (25/9/2025) mulai ada tim penilai dari Adipura.

Penilaian di bulan September ini adalah lanjutan dari penilaian bulan Agustus lalu.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, penilaian itu dilakukan selama satu minggu.

“Untuk lokasinya tergantung mereka sendiri jadi kita tidak bisa menentukan, karena berdasarkan tahap pertama kita sudah tentukan mereka mintanya tempat lain,” jelasnya di Hotel Pelangi, Rabu (24/9/2025).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Raymond menjelaskan, kemungkinan lokasi-lokasi yang jadi penilaian tim Adipura itu ada di Pasar Bunul, dan Pasar Sawojajar.

“Untuk di sekolah itu ada di Kauman, SMPN 5, mulai pemeriksaan itu di hari Kamis besok, nah terakhir mereka akan mengecek di TPA Supit Urang,” imbuhnya.

Saat di TPA Supit Urang, Raymond menjelaskan, tim Adipura akan mengecek apakah metode di tempat pembuangan sampah itu sudah menggunakan Sanitary Landfill atau masih Controlled Landfill.

“Oleh karena itu mereka mau ngecek apakah saniternya yang sudah kita laksanakan itu sudah sesuai dengan penilaian dari Tim Adipura, kalau memang sudah (Sanitary Landfill), harapannya nanti piala Adipura itu bisa kita dapatkan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Sanitary Landfill adalah teknologi pengolahan sampah dengan cara ditimbun lalu ditutup dengan lapisan tanah setiap hari. Hal ini bertujuan agar bau berkurang, melindungi air tanah, dan mengontrol gas.

Sementara Controlled Landfill adalah transisi dari open dumping atau pembuangan sampah terbuka ke Sanitary Landfill. Penutupan timbunan sampah dilakukan tapi tidak setiap hari.

Sementara itu, penilaian Adipura 2025 ini selain menilai TPA Supit Urang dalam hal pengolahan sampah, juga akan menilai pemilahan sampah di Kota Malang.

“Nah ini kita masih berproses dengan harapan ada surat edaran Wali Kota atau bahkan mungkin Perda dimana diharapkan masyarakat memilah sampah itu dari rumah tangga,” tutupnya.

Exit mobile version