Tersangka Tragedi Kanjuruhan Security Officer Suko Buka Suara, Sebut Tidak Ada Instruksi Penutupan Pintu Gate

Tragedi Kelam Kanjuruhan Foto
Sepatu terbaris rapi di gate 12 stadion Kanjuruhan Selasa (4/10/2022) (blok-A/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-A.com – Koordinator Security Officer, Suko Sutrisno buka suara pasca dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Suko meminta maaf atas Tragedi Kelam Kanjuruhan itu yang menewaskan ratusan suporter. Dia juga mengucapkan duka kepada keluarga korban peristiwa kelam itu.

“Pertama, saya ingin meminta maaf dan mengucapkan duka kepada korban dan keluarga atas terjadinya peristiwa itu,” ujarnya ditemui di kediamannya, Senin (10/10/2022).

Dia berjanji akan mengikuti proses hukum di kepolisian atas penetapan tersangka Tragedi Kelam Kanjuruhan.

“Saya akan memathui proses hukum. Saya hanya ingin keadilan dan diusut tuntas,” tegasnya.

Dia berujar, saat Tragedi Kelam Kanjuruhan terjadi dia tidak pernah memerintahkan steward untuk menutup pintu gate.

“Saya tidak pernah memerintahkan steward untuk pintu gate ditutup,” ujarnya.

Di Stadion Kanjuruhan terdapat 14 pintu gate. Semua pintu gate itu, kata Suko, sudah dibuka sejak awal pertandingan. Hal itu pun sudah dilakukan sejak pertandingan-pertandingan sebelumnya.

“Sudah dibuka mas. Tidak ada saya menginstruksikan untuk menutup. Bisa dicek CCTV nanti,” ujarnya.

Di Stadion Kanjuruhan sendiri ada 32 CCTV yang telah diamankan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). TGIPF itu adalah tim bentukan Presiden RI, Jokowi dan Diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dia sebelum pertandingan ini telah berkoordinasi dengan para steward. Tidak ada penutupan pintu adalah salah satu instruksinya sebelum pertandingan Arema FC Vs Persebaya.

“Saya sudah membagi penjagaan di setiap pintu dan itu dibuka terus,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Suko ditetapkan tersangka karena diduga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gate saat peristiwa terjadi. Selain itu dia juga disebut tidak membuat dokumen risiko keamanan dan keselamatan. (bob)

Exit mobile version