Terduga Korban Kasus Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang Alami Trauma Psikologis

Ilustrasi korban penganiayaan. (iStock Photo)
Ilustrasi korban penganiayaan. (iStock Photo)

Kota Malang, blok-a.com – Kondisi mahasiswi UB berinisial B sekaligus terduga korban pemerkosaan oleh mahasiswa UIN Malang, Ilham Prada Firmansyah cukup memprihatinkan.

Pasca melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025), korban mengalami tekanan psikologis.

“Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban,” ujarnya Selasa (15/4/2025).

Tri Eva menjelaskan, dugaan pemerkosaan bermula ketika korban diajak oleh seorang teman perempuan ke kontrakan tempat tinggal Ilham dengan maksud untuk mengonsumsi minuman keras (Miras).

Di lokasi tersebut, korban yang dalam kondisi mabuk kemudian masuk ke salah satu kamar bersama temannya. Ilham diduga ikut masuk dan melakukan tindakan persetubuhan terhadap B yang saat itu masih dalam keadaan tidak sadar dan sedang menstruasi.

“Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat masih mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,” jelasnya.

“Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi.” sambungnya.

Menurut Tri Eva, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Pertemuan antara keduanya baru terjadi pada hari kejadian di kontrakan tersebut. Dalam kondisi yang sama-sama dipengaruhi alkohol, tidak ada pihak yang menyadari ataupun bisa membantu korban saat insiden terjadi.

“Saat kejadian itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong,” lanjutnya.

Ketika kejadian hampir berakhir, korban mulai sadar dan melakukan perlawanan terhadap IPF. Setelah itu, korban memilih pulang bersama temannya.

Menanggapi beredarnya video klarifikasi terduga pelaku di media sosial, Tri Eva mengaku belum melihatnya secara menyeluruh. Namun menurutnya, isi video tersebut mengindikasikan bahwa Ilham telah mengakui perbuatannya.

“Dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, terduga pelaku, Ilham sendiri sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Saintek UIN Malang pasca kasus ini mencuat.

Sebelumnya, Ilham telah mengakui perbuatannya dengan membuat video. Video itu tersebar di media sosial. Atas pengakuan itu, kasus ini pun mencuat dan menimbulkan respon kekecewaan publik.(yog/bob)

Exit mobile version