Kabupaten Malang, blok-a.com – Mengejar target sebanyak tiga ribu masjid sesuai arahan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, Bupati Malang sebut akan mudahkan pengurusan wakaf tanah untuk pembangunan masjid secara gratis.
Diperlu di ketahui, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), data penduduk Kabupaten Malang kurang lebih mencapai 3 juta penduduk.
Sementara itu, 95 persen diantaranya merupakan penduduk beragama islam. Sehingga perlu adanya banyak masjid untuk memberikan kemudahan untuk beribadah.
Dengan demikian sesuai dengan arahan DMI, idealnya Kabupaten Malang memperlukan setidaknya 3 ribu bangunan masjid di wilayah Kabupaten Malang. Namun untuk saat ini, masjid yang sudah dibangun dan digunakan masih mencapai 2.776 banguan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Sanusi mengatakan akan memberi kemudahan perizinan untuk para masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya dan melakukan pembangunan tempat ibadah.
Tak tanggung-tanggung, untuk mencapai target tersebut Sanusi menyebut biaya pengurusan tanah wakaf tanah untuk tempat ibadah itu telah digratiskan.
“Biayanya digratiskan semua. Jadi pengurusan sertifikan wakaf tanpa biaya,” ungkap Sanusi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kemudahan kemudahan yang telah diberikan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang itu berharap dapat mendorong target tiga ribu masjid di wilayah Kabupaten Malang.
“Saya berharap semakin banyak masjid ini semakin ada kemudahan karena penduduk di Kabupaten Malang mencapai tiga juta. Sehingga perlu banyak masjid untuk menipang kegiatan ibadah,” imbunya.
Semantara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DMI Kabupaten Malang, Imam Subawih menuturkan, untuk saat ini setidaknya ada 600 titik sertifikat wakaf untuk masjid dan mushola.
“Dan ditambah lagi di danai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maupun yang lain untuk tahun ini (2023) sudah mencapai seribu masjid yng bersertifikat wakaf,” terang Subawih.
(ptu/bob)