Kabupaten Malang, Blok-a.com – Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) hingga Oktober belum lagi diaktifkan. Hal tersebut dikarenakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum juga menerima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Padahal sebelumnya, Pemkab Malang hanya mengatakan penonaktifan dilakukan selama bulan Agustus 2023 saja. Maka, jika dihitung kemoloran tersebut terjadi selama dua bulan berjalan, yakni September hingga Oktober 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan, hingga Selasa (3/10/2023) kemarin ia belum menerima surat komitmen dari Bupati Malang. Bahkan, ia juga belum mengetahui jumlah PBID BPJS untuk warga Kabupaten Malang yang rencananya akan diaktifkan ulang.
“Kami menunggu dari Pemkab atau Dinkes, belum ada tanda-tanda mau diaktifkan. Jadi kami juga masih menunggu,” kata Roni pada awak media, Rabu (4/10/2023).
Dikatakan Roni, BPJS Kesehatan telah memberikan draft PKS kepada Pemkab Malang untuk dipelajari. Selanjutnya, jika akan dilakukan pengaktifan maka Pemkab Malang perlu menyerahkan kembali bekaras tersebut bersamaan dengan surat komitmen dari Bupati Malang.
“Kalau misalnya sudah ada draft PKS dan surat komitmen dari Bupati, akan segera saya tandatangani dan (PBID) langsung diaktifkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan, pengkatifan PBID maksimal dilakukan sebelum di tanggal 25 Oktober. Artinya, jika berkas PKS maupun komitmen Bupati dikirim sesudah tanggal 25 Oktober maka akan diaktifkan dua bulan berikutnya.
“Pengaktifan sebelum tanggal 25 perbulan-nya, kalau dikirim sebelum tanggal 25 ya tanggal 1 bulan berikutnya sudah aktif. Limit perubahan data di tanggal 25,” jelasnya.
Untuk alternatif lain, selama PBID diaktifkan Pemerintah Kabupaten Malang menerima pengobatan gratis kepada peserta PBID. Hingga Senin (2/10/2023) kemarin, RSUD Kanjuruhan menerima ratusan pasien PBID non aktif yang melakukan pengobatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Kanjuruhan, Lukito Condro. Ia menyebut, telah melayani 501 pasien rawat jalan dan 165 pasien rawat inap, secara gratis sejak 1 Agustus 2023 hingga 2 Oktober 2023.
“RSUD Kanjuruhan tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan,” ungkap Lukito. (ptu)