Tak Jadi Realisasi RTH, Eks TPA Lowokdoro Diwacanakan Jadi Arena Kontes Kicauan Burung

Tpa Lowokdoro
eks TPA Lowokdoro - Foto: istimewa

MALANG – Sekitar 15 KK yang menghuni eks TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Lowokdoro dipastikan harus bersiap mencari mata pencaharian baru, bahkan pindah dari lokasi. Pasalnya, Pemkot Malang punya rencana memanfaatkan lokasi kumuh ini sebagai lokasi gantangan.

Karena fakta di lapangan, eks TPA Lowokdoro yang berada di Kecamatan Sukun Kota Malang itu masih aktif digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. Padahal, lokasi ini seharusnya sudah tak difungsikan sebagai TPA.

Sebelumnya Wali Kota Malang melempar ide membuat eks TPA Lowokdoro sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang. Namun, wacana itu belum juga terealisasi hingga sekarang.

Baru-baru ini, Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni melempar ide baru. Dayu – sapaan akrab Ida Ayu, menyebut eks TPA Lowokdoro rencananya akan dijadikan sebagai area gantangan burung (kontes kicauan burung). Pelaksanaan pembangunan itu bakal dimulai tahun 2021 mendatang.

“Tahun 2020 ini kami melakukan kajian. Kemudian tahun 2021, kami menyusun detail engineering design (DED) nya. Baru setelah itu pembangunannya. Jadi, bertahap,” urai Dayu.

Nantinya jika jadi, fasilitas pelengkap seperti musala, toilet, dan kantin juga akan ada di lokasi.

Namun, upaya itu masih dalam taha kajian lebih lanjut. Menengok tanah di eks TPA Lowokdoro merupakan bekas tumpukan sampah sehingga rawan longsor.

“Setelah nanti DED-nya sudah selesai, akan tahu besaran lahan yang akan digunakan untuk gantangan. Baru di situ kami bisa menganggarkan untuk fasilitas yang lain,” tandas Dayu.

Exit mobile version