Tak Hanya Sound Horeg, Kostum Seronok saat Karnaval Juga Dilarang di Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat seusai Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat seusai Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa bukan hanya penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal dengan sound horeg yang akan dibatasi, namun juga penampilan kostum hingga jogetan yang dinilai seronok dalam karnaval.

Wahyu menekankan bahwa gelaran karnaval seharusnya menjadi hiburan yang ramah bagi semua kalangan, bukan malah menimbulkan keresahan warga.

“Yang jelas memang agar tidak sampai mengganggu trantibum. Termasuk jogetan dan pakaian yang seronok juga tidak boleh,” tegas Wahyu.

Saat ini memang belum ada regulasi resmi tingkat kota yang mengatur soal sound horeg saat gelaran karnaval. Namun Wahyu menyebut pihaknya tengah menunggu surat edaran dari Pemprov Jawa Timur sebagai payung hukum pengendalian trantibum di daerah.

“Kita SE (surat edaran). Kalau aturan kan masuk di trantibum, nah provinsi akan mengeluarkan edarannya. Ini kan suratnya di provinsi,” jelasnya.

Fenomena sound horeg di Kota Malang sebelumnya sempat menimbulkan polemik. Salah satunya insiden di Kelurahan Mulyorejo, yang sempat memicu ketegangan warga saat karnaval berlangsung. Meski berujung damai, kejadian itu jadi catatan penting.

“Seperti atraksi yang mengganggu seperti Mulyorejo, itu kan sebenarnya sudah diingatkan,” imbuh Wahyu.

Tak hanya menyoroti soal suara bising, Wahyu juga mengingatkan agar panitia festival atau pawai budaya lebih selektif dalam memilih konten pertunjukan. Ia menggarisbawahi bahwa festival budaya harus mengedepankan nilai edukatif dan etika publik.

“Sudah sosialisasi larangannya. Kan pentas budaya, tapi diingatkan jangan mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com