Seputar Kabupaten Malang: Hanura Dukung Bu Nyai hingga Kubis Manis Poncokusumo Tembus Taiwan

Produksi Petani Kubis Di Kabupaten Malang
Produksi Petani Kubis Manis di Kabupaten Malang - Foto: Bob Bimantara

BLOK-A – Partai Hanura akhirnya memantapkan kubu. Mereka merapat untuk mendukung Lathifah dan Didik Muljono di Pilbup 2020. Sementara itu, kubis manis dari Poncokusumo ternyata sangat diminati di Taiwan. Mereka bisa mengirim berton-ton dalam sehari guna memenuhi permintaan.

1. Akhirnya Hanura ‘Kepincut’ Bu Nyai Ladub Pilbup Malang 2020

Hanura telah memantapkan posisi di Pilbup Malang 2020. Hanura akan berlabuh sebagai partai pendukung Bapaslon Ladub (Lathifah – Didik Muljono) yang diusung PKB. Surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pun sudah turun. Dengan adanya Hanura bergabung, PKB menambah kekuatan menjelang perhelatan Pilbup Malang 2020.

Saat disinggung alasan Hanura akhirnya bergabung ke PKB, Gus Tadlo mengaku karena Hanur memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangkitkan Kabupaten Malang.

2. Ada ‘Manis-manisnya’, Produksi Kubis dari Poncokusumo Ini Langganan Ekspor ke Taiwan

Sayuran kubis manis di Desa Wonosari Kecamatan Poncokusumo menjadi komoditas warga International dan telah diekspor ke Taiwan sejak 2018 lalu. Pengelola kubis manis Andrean Subhan mengatakan per harinya kubis manis ini dikirim dua truk kontainer ke Taiwan, atau sekitar 8-10 ton. Taiwan dipilih karena ada banyak permintaan dari sana.

Bukan tanpa alasan, bibit kubis manis ini sendiri memang datang dari Taiwan. Alhasil, masyarakat di sana cocok dengan rasanya. Sementara itu, keunggulan kubis manis ini adalah dalam hal tekstur, berat dan rasanya. Teksturnya lebih lembut daripada kubis lokal. Kubis manis ini memiliki berat yang lebih dari kubis lokal. Satu kubis manis seberat 2 kilogram. Sementara kubis lokal 1,5 kilogram.

3. Ditanya Soal Ganja jadi Tanaman Obat, Mentan Ogah Komentar

Kementrian Pertanian sempat mengagas legalisasi Ganja sebagai tanaman obat. Namun legalitas ganja itu kemungkinan tidak terealisasi, Kementrian Pertanian sudah menarik gagasan tersebut yang tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Saat ditanya kenapa menarik keputusan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan menjawab.

“Kenapa kok tanya itu? Yang lain-lain,” katanya singkat di hadapan awak media seusai Launching Ekspor Kubis Manis di Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, Kamis (3/8). Sebagai informasi, penarikan ketetapan Kementrian Pertanian itu bersifat sementara. Alasan penarikan itu adalah diperlukannya kajian kembali sebelum melegalkan ganja sebagai tanaman obat.

Exit mobile version