Sempat Memanas, Mediasi Sengketa Batas Wilayah Dua Desa di Probolinggo Capai Kesepakatan Damai

Mediasi sengketa batas wilayah antara Desa Randutata dan Desa Karanganyar, Probolinggo.
Mediasi sengketa batas wilayah antara Desa Randutata dan Desa Karanganyar, Probolinggo.

Probolinggo, blok-a.com – Mediasi sengketa batas wilayah antara Desa Randutata dan Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, akhirnya membuahkan hasil damai pada Kamis (8/5/2025). Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Paiton, Imam Syafii, dan berlangsung di tengah pengawalan ketat aparat gabungan.

Meski sempat berlangsung dengan suasana memanas, mediasi tetap berjalan lancar dengan dukungan dari Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, personel Polres, Koramil Paiton, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan.

Setelah diskusi panjang dan mempertimbangkan berbagai pendapat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Kesepakatan tersebut disambut baik oleh semua pihak. Sebagai bentuk perdamaian, perwakilan dari kedua desa saling berjabat tangan, menandai berakhirnya polemik batas wilayah yang telah berlangsung lama.

Kepala Desa Randutata, Moh Syukur, menegaskan bahwa batas wilayah desanya sebenarnya sudah jelas dan memiliki tanda yang bisa dikenali.

“Batas wilayah kami itu ditandai bekas bangunan pondasi yang sudah lama ada. Dari pondasi itu ke arah timur sekitar 35 meter adalah wilayah milik negara,” jelasnya.

Menurut Kades Randutata, batas itu telah lama diakui dan menjadi acuan warga. Ia berharap hasil mediasi ini bisa menjadi landasan kuat untuk menjaga keharmonisan antarwarga di masa depan.

Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Mahfud, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan pemerintah demi kebaikan bersama.

“Saya ikut pemerintah saja, Mas. Apa daya dan upaya saya? Yang penting, kalau menurut pemerintah itu baik, maka saya yakin itu pasti baik untuk rakyat Karanganyar,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud menunjukkan sikap legowo demi menjaga ketertiban dan menghindari gesekan antarmasyarakat. Ia berharap tidak ada lagi konflik yang muncul terkait batas wilayah setelah kesepakatan ini.

Dengan tercapainya solusi damai, diharapkan hubungan antarwarga dari kedua desa tetap harmonis serta dapat terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam pembangunan wilayah secara bersama-sama.(rid/lio)

Exit mobile version