Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satreskrim Polres Malang lakukan penyelidikan kasus dugaan kecelakaan kerja di PG Kebonagung yang memakan satu korban jiwa pada Senin (5/06/2023) lalu.
Ada kejanggalan atas pengakuan pihak PG Kebonagung terkait kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Pasalnya, salah satu karyawan mengatakan korban yang terlibat dalam kecelakaan kerja tersebut meninggal dunia saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.
Bahkan, dari pengakuan karyawan, pihak pabrik melarang pegawai menyebarluaskan kasus tersebut ke luar perusahaan.
Namun, pihak PG Kebonagung juga menampik pengakuan karyawan, Kasubsi SDM PG Kebonagung, Aan Nugroho Nurcahyo mengatakan bahwa korban tidak meninggal dunia.
“Kejadiannya memang ada. Tetapi korban tidak meninggal dunia. Hanya terluka dan dirawat di ruang ICU RS Wava Husada Kepanjen,” terang Aan saat dikonfirmasi awakmedia.
Mendengar kabar tersebut, Kasatrekrim Polres Malang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Tim Penyelidik untuk mendatangi pabrik guna melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tidak ada laporan. Kita cek dulu ke lokasi,” ucap Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/06/2023).
Namun, kabarnya pihak kepolisian tidak bisa masuk ke lokasi kejadian dengan alasan ada aktivitas kerja. Polisi baru diperbolehkan masuk ke lokasi kejadian pada malam harinya.
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan. Kecelakaan itu mengakibatkan satu pekerja PG Kebonagung meninggal dunia.
“Benar. Ada laka kerja di PG Kebonagung. Saat ini kami tengah mendalaminya,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Kholis, ia menyebut kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Malang.
“Masih proses penyelidikan,” singkatnya.
(ptu/bob)



