MALANG – Salah satu pejabat bagian Hukum Sekda Pemkab Malang, Prasetyani Arum diketahui menunjukan hasil rapid test reaktif Rabu (24/6). Bupati Malang HM Sanusi lantas memerintahkan semua pejabat OPD di lingkungan Pendopo Pringgitan, Kota Malang untuk mengikuti rapid tes dan telah diketahui hasilnya non-reaktif.
Sementara itu, untuk satu pejabat pemkab tersebut (Prasetyani) diistirahatkan di rumah sementara ini. Selanjutnya beberapa hari ke depan yang bersangkutan akan dilakukan tes swab untuk menentukan positif atau tidaknya dengan Covid-19.
Sebelum pelaksanaan rapid test pada Rabu (24/6) diketahui pejabat reaktif tersebut melakukan sebuah rapat di Pendopo Pringgitan. Hadir kepala OPD dan Sanusi membahas Perda. Dari pertemuan itu, tak menutup kemungkinan Sanusi pun bisa jadi reaktif akibat pertemuan itu
Namun saat disinggung terkait hal tersebut, Sanusi menjawab dirinya mendapat hasil non-reaktif pada hasil rapid test. Untuk memastikan, bahkan Sanusi mengaku bahwa dirinya dianjukan untuk rapid tes tiga hari sekali.
“Saya dianjurkan untuk menjalani rapid tes minimal tiga hari sekali agar bisa diketahui sejak dini, apakah tertular Covid-19 atau tidak, supaya untuk mencegah meluasnya Covid-19 di Kabulaten Malang,” kata Sanusi, Rabu (24/5) kemarin.
Sebagai informasi, kemarin juga dilakukan penyemprotan caitan disinfektan langsung di lingkungan Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Rumah Dinas Bupati Malang, dan Kantor OPD-OPD.
Discussion about this post