Banyuwangi, blok-a.com – Polsek Pesanggaran, Banyuwangi, yang tergabung dalam Satgas Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Banyuwangi selatan, Kecamatan Pesanggaran, melaksanakan ground check Waktu Akuisi Hotspot.
Personel Polsek Pesanggaran bersama Adm Sumberjambe dan jajaranya, melakukan monitoring lapangan dan ground check titik hotspot pada kordinat : 8° 29′ 51.14″ S, 113° 58′ 7″ E (-8.49754,113.96861).
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan, mengatakan, Waktu Akuisi Hotspot, Senin (31/10/2023) 00.41 WIB.
“Personel Polsek Pesanggaran berkolaborasi dengan Adm Sumberjambe, Wahyu Widada dan jajaranya mendatangi dan memadamkan api yg terlacak Hotspot di Sumberwaringin,” kata Iptu Lita Kurniawan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk quick response terhadap bahaya Karhutla di masa musim kemarau panjang.
“Quick response, kolaboratif ini terus menerus dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut Iptu Lita Kurniawan juga menjelaskan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pesanggaran juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan.
“Sebab hat tersebut berakibat berpotensi terjadinya kebakakaran. Mari kita cegah Karhutla demi terjaganya keberlangsungan dan keseimbangan hidup serta terjaganya alam disekitar kita,” pungkasnya. (kur/lio)