Probolinggo blok-a.com – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo kota melaksanakan operasi kasat mata di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Tisnonegaran, kecamatan Kanigaran, Jum at (15/07/22).
Operasi kasat mata merupakan kegiatan yang dilakukan Satlantas sesuai pandangan secara kasat mata, dan menindak para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan bodong.

Kanit Turjawali Polres Probolinggo Kota, Ipda Tohari mengatakan, operasi kasat mata ini menindak para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan bodong.
Penindakan knalpot bising ini juga demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat, banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah knalpot brong ini. “Giat ini kami lakukan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda,” katanya.

Ia menegaskan, akan menindak pengedara yang tidak mematuhi peraturan yang ada.
“Bilamana anggota di lapangan melihat secara kasat mata ada para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising serta tidak menggunakan helm, serta tidak membawa surat-surat kendaraan maka akan dikenai sanksi tilang,” tegasnya.(Inos)




