RSUD Karsa Husada Batu Raih Penghargaan KI Award 2024

RSUD Karsa Husada Batu Raih Penghargaan KI Award 2024
RSUD Karsa Husada Batu Raih Penghargaan KI Award 2024

Kota Batu, blok-a.com – RSUD Karsa Husada Batu meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publiknya. Total ada 2 penghargaan yang diterima di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award’ 2024.

RSUD yang berada di bawah naungan Pemprov Jatim itu meraih pemghargaan di 2 kategori yaitu Badan Publik Terbaik Peringkat ke 3 dan penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jatim dengan nilai predikat “Sangat Baik”.

Penghargaan ini diserahkan langsung Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur kepada Direktur RSUD Karsa Husada Batu dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes, Rabu (13/11/2024) malam di Grand Swiss Hotel Surabaya.

Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Muhammad Rizal mengatakan jika penghargaan diberikan atas hasil evaluasi seluruh badan publik yang punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan.

”Kami menjadi salah satu dari badan publik yang dievaluasi oleh dan masuk sebagai badan publik yang terbaik dengan nilai 95,25,” ungkap Rizal, Kamis (14/11/2024).

Keberhasilan ini menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan. Pihaknya berkomitmen memberikan keterbukaan informasi yang dibutuhkan, sesuai tanggung jawabnya sebagai badan publik.

“Memang kebutuhan masyarakat juga untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik. Selain itu sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja kita dari kontrol masyarakat langsung,” sebutnya.

Diketahui, Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan bahwa, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

“Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menjalankannya,” paparnya.

Exit mobile version