Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akhirnya datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
MRS tiba di Polda Metro Jaya didampingi pengacara dan Munarman Sekretaris Umum FPI.
“Hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq mengaku kesehatannya baik-baik saja, sehingga bisa hadir ke Polda Metro.
“Saya Alhamdulillah selalu sehat wa afiat,” tegasnya.
Menurut Rizieq, dirinya hari ini diperiksa terkait dengan kerumunan.
“Sekarang ini, saya ada pemeriksaan terkait dengan kerumunan,” kata dia.
Sekadar diketahui, MRS diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan saat acara pernikahan putrinya dan acara Maulud Nabi di Jakarta.
Soal akan adanya penangkapan yang kemungkinan penahanan setelah pemeriksaan, Rizieq mengaku tidak mau berandai-andai.
“Saya tidak mau berprasangka. Selanjutnya akan disampaikan pengacara soal perkembangannya,” jelas Rizieq.
Sebelumnya, Kombes (Pol) Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan langsung menerbitkan surat penangkapan begitu Rizieq Shihab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) datang ke Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, Rizieq akan diperiksa terlebih dulu sebagai tersangka, baru akan diterbitkan surat penangkapan.
“Silakan yang bersangkutan datang. Tidak perlu bawa massa, cukup pengacara saja. Nanti penyidik akan memeriksa dan setelah itu akan diterbitkan surat penangkapan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Kata dia, penyidik menerbitkan surat penangkapan karena Rizieq sudah dua kali dipanggil sebagai saksi tidak hadir, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.(faz/iss/ipg)