blok-a.com – Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran kini mencapai rekor nol pasien Covid-19, sejak pertama kali dibuka pada 23 Maret 2020.
“Sudah dari kemarin Kamis sore, zero pasien. Ini pertama kali sejak Wisma Atlet beroperasi 23 Maret 2020,” kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mintoro Sumego kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Mintoro menyebut, jumlah nol pasien ini melampaui rekor sebelumnya, yakni paling sedikit 1 kasus pada bulan Mei 2022.
Usai satu kasus tersebut, pasien Covid-19 yang dirawat di RSDC kembali naik. Namun hingga Jumat ini, tidak ada penambahan pasien lagi.
“Dulu pernah paling sedikit satu kasus, sekitar Mei. Terus naik lagi, dan per kemarin nol. Hari ini sampai sekarang tidak ada penambahan pasien lagi,” beber dia.
Dalam beberapa bulan terakhir, pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet pun mengalami gejala yang ringan.
Tercatat hanya 10 persen yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta seperti hipertensi hingga diabetes.
“Rata-rata dirawat 5-6 hari, terus dikatakan negatif dan boleh pulang. Tidak ada yang sampai dirujuk ke rumah sakit,” ujar Mintoro.
Wisma Atlet pun akan ditutup bertahap pada 31 Desember 2022.
Meski begitu, Mintoro mengatakan, pihaknya masih menyiagakan satu tower untuk standby selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi itu diperpanjang. Jadi kita standby di tower 6 sampai Nataru, sampai dilihat lagi perkembangannya sampai Maret kalau tidak salah,” ucap dia.
Per hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Jokowi mengatakan, wacana pencabutan PPKM ini sudah dikaji selama 10 bulan belakang melalui berbagai pertimbangan.
”Setelah mengkaji, sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada maka hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022,” ujar Jokowi.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” lanjutnya.(lio)




