Sumenep, blok-a.com – Rencana reklamasi dengan mengubah pantai menjadi tambak garam dapat kecaman masyarakat khususnya masyarakat Desa Gersik Putih. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem laut dan mata pencaharian mereka.
Keresahan masyarakat direspons serius oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Bupati menegaskan bakal memanggil Kepala Desa (Kades) Gersik Putih melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Sumenep.
Pasalnya, kata Politisi PDIP Sumenep ini, rencana pembangunan tambak garam di Perairan Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep mengundang kontroversi dan penolakan dari masyarakat setempat khususnya.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep agar Kepala Desa Gersik Putih dipanggil,” kata Fauzi saat ditanya masalah rencana pembangunan tambak garam Gersik Putih.
Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf untuk mencari tahu akar masalah dari rencana pembangunan tambak garam hingga ditolak oleh warga.
“Biar ditanyakan bagaimana kok sampai ramai. Sosialisasi awalnya bagaimana. Saya tidak mau berbicara hal lainnya, kecuali kenapa bisa begitu?,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, permintaan agar Kepala Desa Gersik Putih dipanggil telah disampaikan setelah dirinya mendapatkan informasi bahwa masalah pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih semakin memanas.
Penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih ternyata tidak hanya datang dari warga setempat.
Sejumlah kalangan juga kompak menolak pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut. Di antaranya aktivis, mahasiswa hingga tokoh masyarakat. (ado)
Discussion about this post