Ratusan Warga Desa Botok Magetan Terima Sertifikat PTSL, Ini Pesan Kades

Ratusan masyarakat Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mengantre sertifikat PTSL.
Ratusan masyarakat Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mengantre sertifikat PTSL.

Magetan, blok-a.com – Ratusan masyarakat Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ada sebanyak 760 Bidang sertifikat tanah dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan yang bertempat Balai Desa Pertemuan Desa Botok, Senin (09/12/2024).

Kepala Desa Botok Sungkono, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait yang membantu dalam menyukseskan program ini.

“Alhamdulillah saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu berjalanya program ini, segala proses sukses kami lakukan dari tahap ke tahap hingg akhirnya sampai pada penyerahan sertifikat,” kata Kades.

Selain itu, Kades juga menyatakan, bahwa masih ada tanah masyarakat yang belum ter-cover PTSL. Untuk itu ia menegaskan akan menuntaskannya pada tahun mendatang.

“Masih ada sekitar 300-an bidang, jadi tahun depan kita akan ajukan lagi, baru setelah itu seluruh tanah di Desa kami tersertifikat semua,” ungkap Sungkono.

Kades juga turut berpesan kepada masyarakat, agar sertifikat tersebut disimpan dengan baik.

“Jangan sampai disekolahkan, jika resikonya besar dan itu sebagai bentuk kekuatan atas hak milik tanah, ”tandasnya.

Sementara itu salah seorang pemohon sertifikat, mengaku terbantu dengan adanya program ini.

“Terimakasih kepada pemerintah khususnya pihak desa yang telah mempermudah masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah, terimakasih juga kepada panitia karena telah melayani kami dengan baik sampai sertifikat ini jadi, dengan adanya program ini kami masyarakat merasa cukup terbantu,” ujarnya.(nan/lio)

Exit mobile version