Ratusan Hadiah dan Voucher Semarakkan Rangkaian HBA ke-62 di Kota Malang

Kota Malang, blok-A.com – Bertempat di Gedung Olahraga (GOR), Platinum Araya pada Jumat (15/07/2022) kegiatan Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sangat menghibur peserta.

Dalam rangkaian penyambutan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan ini dengan suka cita. Tak hanya dari pihak penyelenggara, namun para peserta juga ikut serta bersenang gembira mengikuti rangkaian kegiatan.

Pasalnya, penyelanggara tak tanggung-tanggung dalam menyemarakkan acara ini. Sejumlah doorprize meriah telah dinantikan oleh peserta. Puluhan doorprize berupa item hadiah hiburan tak kalah juga menjadi rebutan peserta. Diantaranya seperti voucher fantastis untuk belanja senilai ratusan ribu rupiah.

Sebelumnya jajaran Korp Adhyaksa Kota Malang telah melaksanakan bakti sosial yang berlokasi di Kelurahan Polowijen dan Kelurahan Arjosari, kecamatan Blimbing.
Salah satu tujuan kegiatan ini guna menanamkan rasa kebersamaan antar pegawai. Membangun zona integritas menjadi bekal kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, menuturkan bahwa kegitan ini guna memupuk kebersamaan antar personil disetiap bidang. Meskipun suasana pandemi masih menyelimuti, namun antusiasme penyelenggara dan peserta tetap saling menyemangati pada perayaan hari bhakti.

“Memupuk kebersamaan antar personil di setiap bidang, ini merupakan langkah awal kami dalam rangka mendukung setiap kegiatan,” tuturnya

Kegiatan ini tak hanya menyelenggarakan satu cabang olahraga, namun beberapa agenda lainnya juga. Sehingga kegiatan akan terus dilaksanakan selama beberapa hari. Jika sebelumnya kegiatan olahraga seperti bulu tangkis telah dilaksanakan, maka selanjutnya akan ada pelaksanaan kegitan lainnya.

“Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini harus tetap berlanjut. Sabtu (16/07/2022) besok, kami gelar jalan sehat. Selanjutnya, pada 21 Juli acara jiarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan pada 22 Juli, upacara dilanjutkan dengan tasyakuran di Kantor Kejari Kota Malang,” tutup Zuhandi.
(mg1/bob)

Exit mobile version