Raperda P-APBD 2022 Banyuwangi Disetujui DPRD

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara ketika menandatangani dokumen P-APBD tahun anggaran 2022. (blok-A.com/Gatut Imawan)

Banyuwangi blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi akhirnya mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022.

Sidang paripurna Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestandani Azwar Anas bertempat di gedung DPRD Banyuwangi, Jum’at (30/2022) malam berjalan cukup kondusif.

Usai pengesahan Raperda menjadi menjadi Perda P-APBD, ketua DPRD dan bupati Banyuwangi langsung menandatangani dokumen
tersebut.

Sebelum di sahkan Raperda P-APBD ini telah dilalui beberapa tahapan diskusi secara intens hingga disepakati komposisi anggaran.

Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 3,180 triliun, ada penambahan sebesar 6,36 persen atau sebesar Rp. 190 miliar.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 526 miliar, ada penambahan sebesar 1,68 persen.

Kemudian Pendapatan Transfer atau dana perimbangan sebesar Rp. 2,500 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 152 miliar, ada penambahan sebesar 131 persen atau senilai Rp. 89 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksi sebesar Rp. 3,558 triliun, ada penambahan sebesar 18,39 persen atau senilai Rp. 552 miliar.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp. 378 miliar dari 378.811.105348,16 sen dari semula hanya Rp. 16 miliar.

Bupati Ipuk usai paripurna menyampaikan ucapan terimakasih kepada dewan yang sudah menyetujui Rancangan P-APBD 2022.

Selanjutnya Raperda P-APBD 2022 akan diserahkan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan evaluasi tidak memakan waktu lama. Harapannya rekomendasi dari Gubernur segera kita peroleh, agar segera kita tindak lanjuti di daerah dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi,” jelas Ipuk. (Gim)

Exit mobile version