Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) kembali boyong penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan tahun 2022.
Penghargaan bergengsi itu diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur (Jatim) di Kantoe BPK Provinsi Jatim pada Kamis (25/05) sore.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur Karyadi.
Penyerahan LHP sendiri diserahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkab Malang.
Sejumlah indikator yang melatarbelakangi Opini WTP antara lain memadahi dan handal atas pengungkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menyebut, prestasi berharga itu merupakan pencapaian kali kesembilan berturut yang berhasil diraih Pemkab Malang.
“Capaian opini WTP tersebut adalah sebuah penilaian secara nyata dari BPK terhadap kinerja Pemkab Malang selama ini. Artinya, melalui kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Malang dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, transparan dan akuntabel,” tutur Sanusi seusai menerima penghargaan, Kamis (25/05/2023).
Sementara itu, dasar dari penyerahan LHP dengan kategori Opini WTP tersebut didasarkan pada Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Lebih lanjut, Sanusi mengungkapan bahwa diraihnya penghargaan juga tak lepas dari hasil kerja keras jajaran Pemkab Malang bersama-sama dalam mengolah laporan keuangan selama satu tahun kebelakang.
Dengan demikian, kedepannya ia berharap Pemkab Malang dapat kembali mempertahankan Opini WTP ini, karena di setiap tahun selalu ada peningkatan dan TLHP sudah mencapai 97,16%.
“Pondasi untuk mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” ucapnya.
Target selanjutnya, kata Sanusi, pihaknya menekan agar Pemkab dapat mempertahankan dan kembali meraih Opini WTP ini secara berturut-turut di tahun-tahun berikutnya.
“Di tahun ini Kabupaten Malang berada di urutan ke empat Provinsi Jawa Timur” imbuhnya.
(ptu/bob)