Mojokerto, blok-a.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya menggelar Rapat Kerja (Raker) sekaligus sosialisasi pembayaran nontunai bersama Bank Indonesia (BI) di Blessing Hills, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Dewi Andari dari Unit Implementasi Pembayaran Nontunai Bank Indonesia Perwakilan Malang sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital.
Dewi Andari mengatakan, Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai rupiah sekaligus memastikan sistem pembayaran di Indonesia berjalan lancar, aman, dan efisien.
“Bank Indonesia tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga memastikan sistem pembayaran berjalan lancar. Salah satu upaya yang terus kami dorong adalah digitalisasi pembayaran agar masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan praktis,” jelasnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan semakin luasnya penggunaan telepon pintar menjadi peluang untuk meningkatkan pemanfaatan pembayaran digital di tengah masyarakat. Perangkat yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan.
Karena itu, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital, baik untuk berbelanja, membayar kebutuhan sehari-hari, maupun mendukung aktivitas usaha.
Dalam sosialisasi tersebut, Dewi juga menguraikan manfaat penggunaan QRIS sebagai standar kode QR pembayaran yang memungkinkan berbagai aplikasi pembayaran digunakan pada satu kode QR yang sama.
Melalui sistem tersebut, pedagang tidak perlu menyediakan banyak kode QR dari penyedia jasa pembayaran yang berbeda. Sementara itu, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
“Dengan QRIS, pedagang cukup menyediakan satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung layanan tersebut. Masyarakat juga tidak harus selalu membawa uang tunai karena transaksi dapat dilakukan melalui telepon genggam,” terangnya.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, mulai dari kemudahan transaksi, efisiensi waktu, hingga mengurangi kebutuhan uang kembalian. Pembayaran digital juga dapat membantu pelaku usaha mencatat transaksi dengan lebih praktis.
Dewi turut menjelaskan sejumlah fitur QRIS, termasuk QRIS statis dan dinamis. Pada QRIS statis, kode QR yang digunakan cenderung tetap, sedangkan pada QRIS dinamis, nominal pembayaran dapat ditampilkan sesuai dengan nilai transaksi.
Selain itu, terdapat pengembangan fitur pembayaran digital yang memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih praktis, termasuk layanan tarik tunai melalui ATM tertentu yang mendukung fitur tersebut.
Bank Indonesia, lanjutnya, juga terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, termasuk dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, serta transaksi lintas negara.
Untuk pelaku usaha yang ingin menggunakan QRIS, pendaftaran dapat dilakukan melalui penyedia jasa pembayaran yang berizin, dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan penggunaan QRIS, terutama terkait biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.
Ia menjelaskan, konsumen perlu mengetahui bahwa pedagang tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan atau surcharge kepada pembeli hanya karena melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
“Apabila masyarakat menemukan pedagang yang menambahkan biaya transaksi kepada konsumen karena pembayaran menggunakan QRIS, hal tersebut dapat dilaporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan tersebut penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital dengan nyaman sekaligus memperoleh perlindungan sebagai konsumen.
Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan perbankan, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait untuk memperluas digitalisasi transaksi, termasuk dalam penerimaan pajak daerah dan belanja pemerintah daerah.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat transparansi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain membahas penggunaan QRIS, sosialisasi tersebut turut menyinggung pentingnya perlindungan konsumen dalam menghadapi berbagai risiko transaksi digital.
Dewi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan, terutama saat menerima informasi mencurigakan atau menjadi korban penipuan yang berkaitan dengan layanan keuangan.
Apabila mengalami penipuan, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yakni pusat koordinasi penanganan penipuan transaksi keuangan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Pelaporan perlu dilakukan sesegera mungkin dengan melengkapi informasi transaksi dan bukti pendukung yang dimiliki. Masyarakat juga disarankan segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran terkait untuk meminta penanganan atas transaksi yang bermasalah.
“Ketika mengalami dugaan penipuan, masyarakat perlu segera melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi dan menghubungi penyedia jasa keuangan terkait. Bukti transaksi dan informasi yang lengkap akan membantu proses penanganan laporan,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi perlindungan konsumen tersebut.
Usai sosialisasi dari Bank Indonesia, kegiatan Raker PWI Pasuruan Raya dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman atau sharing session yang menghadirkan Ketua PWI Gresik, Deni Ali Setiono, dan Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham.
Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi para wartawan untuk bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta memperkuat komunikasi dan sinergi antarorganisasi profesi kewartawanan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Raker PWI Pasuruan Raya tidak hanya menjadi forum evaluasi dan penguatan organisasi, tetapi juga sarana meningkatkan pengetahuan wartawan mengenai perkembangan sistem pembayaran digital serta mempererat hubungan antarwartawan di wilayah Jawa Timur.(sya/bob)




