Probolinggo, Blok-a.com – PT HM Sampoerna Kraksaan, terbukti melakukan diskriminasi dan menghalangi tugas wartawan yang dilindungi UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, saat ada kunjungan Wakil Menteri Perindustrian.
Sejumlah wartawan lokal di Kabupaten Probolinggo mengaku tidak diizinkan masuk ke area perusahaan PT HM Sampoerna Tbk Plant Kraksaan saat hendak melakukan peliputan kunjungan Faisol Riza di kawasan pabrik itu, Sabtu, (10/3/2026).
Ikhwal itu bermula saat sejumlah wartawan lokal hendak melakukan peliputan secara langsung agenda kunjungan Wakil Menteri Perindustrian tersebut ke fasilitas produksi perusahaan.
Namun saat tiba di pintu masuk area perusahaan, para wartawan disebut tidak diperbolehkan masuk oleh pihak satuan tugas keamanan (Satpam).
Petugas keamanan menyampaikan bahwa wartawan tidak dapat memasuki area pabrik tanpa adanya izin resmi dari pihak manajemen perusahaan.
“Kami datang untuk melakukan peliputan kunjungan Wakil Menteri Perindustrian, namun pihak keamanan menyampaikan bahwa kami tidak bisa masuk tanpa izin dari manajemen perusahaan,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Negosiasi gagal. Hal itu membuat sejumlah wartawan lokal dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik. Apalagi agenda kunjungan pejabat negara, Wakil Menteri itu adalah termasuk informasi publik.
Wartawan lokal merasa didiskriminasi dan dihalangi. Mereka mendesak pihak perusahaan menjaga hubungan dengan media. Peliputan adalah tugas wartawan, dilindungi UU dan akses mendapat informasi publik adalah hak masyarakat.
Selama ini wartawan kooperatif kepada pihak manajemen perusahaan agar memberi akses bagi media yang ingin melakukan peliputan di lingkungan perusahaan termasuk saat ada kunjungan pejabat publik.
“Kami hornati aturan internal tapi kalau sudah menghalangi, dan diskriminasi itu artinya merendahkan harga diri dan profesi jurnalis lokal. Untuk kejadian ini kami akan ajukan tuntutan dan somasi,” ujar Ridwan, wartawan media lokal di Kraksaan.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan, manajemen PT HM Sampoerna Tbk Plant Kraksaan belum mau memberikan alasan dan klarifikasi tidak diperbolehkannya wartawan lokal memasuki area perusahaan dalam agenda kunjungan Faisol Riza tersebut.




