Blitar, blok-a.com – Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Hariono mengumumkan rencana untuk melakukan sowan massal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Langkah ini diambil sebagai upaya mendesak eksekusi putusan kasasi yang telah dimenangkan oleh PSHT beberapa bulan lalu.
“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka, kami akan sowan rame-rame ke Kemenkumham,” kata Brigjen Pol Hariono saat acara halalbihalal dan saresehan di Gedung Bumdes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (26/4/2025).
Hariono menegaskan, bahwa PSHT merupakan organisasi yang taat pada proses hukum. Selama tujuh tahun terakhir, mereka telah menempuh seluruh jalur hukum, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi dan peninjauan kembali (PK).
“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut eksekusinya,” tegasnya.
Dalam perjuangan ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh PSHT, baik secara formal maupun nonformal. Hariono menyebutkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Sayangnya, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan putusan hukum tersebut.
“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah komunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah kirim surat ke Presiden. Tapi hingga saat ini, masalahnya belum juga ada penyelesaian,” jelasnya.
Sementara, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas menyatakan kesiapan seluruh pengurus dan anggota di Blitar untuk bergerak ke Kemenkumham RI jika ada instruksi dari pimpinan pusat.
“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk hitamkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” ujar Bagas.
Ia juga menyoroti pandangan sebelah mata yang diterima PSHT dari pemangku kebijakan daerah.
“Kami merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Kami tidak takut! Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya ini. Namun, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya.
Bagas menambahkan, bahwa mereka sudah terlalu lama menahan diri, dan kesabaran tersebut sering kali disalahartikan sebagai kelemahan.
“Kami sudah capek menahan diri. Selama ini kami selalu sabar, namun kesabaran kami malah dianggap kelemahan,” tambahnya.
Bagas menegaskan, komitmen PSHT Blitar untuk bertindak kapan pun dibutuhkan.
“Maka sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun kami diizinkan,” pungkasnya.
Aksi sowan massal ini mencerminkan ketidakpuasan dan keinginan PSHT untuk mendapatkan keadilan yang selama ini mereka perjuangkan. (jar/bob)




